Bupati Labuhanbatu Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/05/bupati-labuhanbatu-sampaikan-jawaban.html
RANTAUPRAPAT - Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 8 Fraksi Dewan yang terhormat yang telah menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan terhadap pengantar yang telah kami sampaikan atas pembahasan 5 buah Rancangan Peraturan Daerah yang bersifat pengaturan dan retribusi.
Demikian dikatakan Sekdakab Labuhanbatu Ir. H Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, Rabu (24/5/2017) saat membacakan pidato tertulis Bupati Labuhanbatu dalam rangka penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu terhadap Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam pidato tertulisnya Bupati Labuhanbatu menjelaskan bahwa penyebarluasan rancangan peraturan daerah dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah melalui Perangkat daerah Pemrakarsa Peraturan Daerah yang melibatkan instansi terkait dengan jadwal yang berbeda-beda dan lokasi yang berbeda. Hal itu menanggapi pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Terhadap usul dan saran dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Perubahan dan Fraksi Amanat Nasional yang meminta agar segera membentuk Pansus dalam pembahasan 5 buah Ranperda yang bersifat Pengaturan dan Retribusi Daerah agar dapat terselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Bupati mengucapkan terima kasih.
Dalam menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang isinya, apakah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sudah merencanakan lokasi TPA yang baru dengan sistem daur ulang. Bupati Labuhanbatu menjelaskan bahwa Pemkab Labuhanbatu telah merencanakan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Dusun Mailil Desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat yang merupakan hutan kemasyarakatan.
Sementara tentang pertanyaan rincian Tenaga Dokter Spesialis yang ada saat ini di RSUD Rantauprapat, Bupati menjelaskan bahwa jumlah dokter spesialis sebanyak 27 orang dengan rincian 2 dokter spesialis penyakit dalam, 2 dokter spesilais anak, 2 dokter spesialis bedah, 6 dokter spesialis obgyn, 1 dokter spesialis radiologi, 2 dokter spesialis patologi klinik, 1 orang dokter spesialis kulit dan kelamin, 1 dokter spesialis mata, 2 dokter spesialis neurologi, 1 dokter spesialis jiwa, 1 dokter spesilais paru, 1 orang dokter spesialis bedah ortopedi, 1 dokter spesialis jantung, 1 dokter spesialis anestesi dan 3 orang dokter spesialis telinga hidung dan tenggorokan, jelas Bupati Labuhanbatu dalam pidato tertulisnya.
Sidang paripurna yang langsung di pimpin Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari itu turut dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, Kepala SKPD dan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.(AZ)
Posting Komentar