Pemko Tebingtinggi Dukung Perpres No. 4 Tahun 2017 Tentang WKDS
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/04/pemko-tebingtinggi-dukung-perpres-no-4.html
TEBINGTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi Prov Sumatera Utara, dukung sepenuhnya pelaksanaan Perpres No 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS).
Pernyataan diatas tersebut demikian disampaikan oleh Penjabat (Pj) Walikota Tebingtinggi H. Zulkarnain, melalui Kepala Bahagian Hubungan Masyarakat ( Kabag Humas ) Pimpinan Protokol ( PP) Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi Bambang Sudaryono kepada, Wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2017).
![]() |
| Pj.Walikota H.Zulkarnain dan Kabag Humas PP Bambang Sudaryono |
H Zulkarnain, menjabarkan tentang, Perpres tersebut dikeluarkan tentunya sudah melalui kajian yang mendalam dan menjadikan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung dan mengaktualisasikannya secara baik.
Terkait dengan hal tersebut, Pemko Kota Tebingtinggi, masih membutuhkan beberapa tenaga dokter spesialis terutama untuk melengkapi dokter spesialis yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD). Dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, meskipun saat ini ada lebih – kurang 50 an orang tenaga dokter spesialis, baik dokter yang tetap dan dokter tenaga kontrak.
Mengingat, di RSUD Kumpulan Pane tersebut, adalah merupakan satu-satunya Rumah Sakit (RS) milik Pemko Tebingtinggi yang type B, dan sebagai RS rujukan pasien BPJS dari 4 Kabupaten/Kota, Kab.Sergei, Kab.Batu Bara, Kab.Asahan dan Kota Tanjung Balai memang memerlukan tenaga dokter, ucap, , Pj Walikota.
Pj Walikota, menambahkan bahwa Perpres tersebut sangat mendukung program pembangunan Kota Tebingtinggi, dimana program kesehatan menjadi program utama dalam Misi dan Visi Walikota terpilih H. Umat Zunaidi Jadinya yang akan memimpin KotaTebingtinggi, pada Tahun 2017-2022.
Pemko Tebingringgi, pada saat ini berupaya melengkapi sarana dan prasarana kesehatan yang di RSUD, maupun di Puskesmas-Puskesmas pada 5 Kecamatan, Pusat Kesehatan Kelurahan ( Puskel) serta Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada.
Selanjutnya, H Zulkarnain, menjelaskan untuk mensukseskan Program tersebut, Pj. Walikota, menghimbau Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan untuk menindak lanjutinya dan memprogramkannya secara baik agar Perpres, tersebut dapat berjalan sukses seperti yang diharapkan dan disesuaikan dengan kebutuhannya, jelas, H Zulkarnain. (Bortob)

Posting Komentar