Disdukcapil Terbitkan Identitaas Korban Banjir Bandang Padangsidimpuan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/04/disdukcapil-terbitkan-identitaas-korban.html
PADANGSIDIMPUAN - Pasca bencana banjir bandang yang melanda wilayah Kota Padangsidimpuan yang menelan korban 5 orang dan diperkirakan sekitar 145 rumah rusak sehingga mengakibatkan ratusan orang mengungsi dan kerugian harta benda ditaksir puluhan miliar rupiah.
Selain kehilangan nyawa dan harta, data administrasi kependudukan juga sangat penting, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran maupun Akta Nikah sebagai identitas diri pribadi,saudara dan keluarga.
Guna melengkapi identitas warga korban banjir karena hilang, hanyut maupun rusak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan menerbitkan rekomendasi e-KTP, pengganti KK, Akta Kelahiran dan Akta Nikah non muslim dengan cara mendatangi kantor Disdukcapil pada setiap jam kerja.
Demikian disampaikan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan Fachruddin Siregas S Sos MM kepada wartawan usai mengikuti rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang di Aula Setdako kantor Walikota Padangsidimpuan Jum’at malam (31/3/2017).
Disarankan, agar warga yang mengalami musibah banjir untuk mengurus pengganti e- KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Nikah non muslim yang hanyut, sebaiknya membawa surat keterangan Lurah atau Kepala Desa dan atau setidaknya mengetahui nama lengkap dan tanggal lahir yang jelas agar dapat dikeluarkan rekomendasi maupun pengganti, ujarnya(bal)
Posting Komentar