Zaini Bekali Ayahnya 5000 Ringgit Sebelum Berangkat Ke Malaysia
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/03/zaini-bekali-ayahnya-5000-ringgit.html
TEBINGTINGGI - Berbisnis TKI ke Medan Muhammad Rajid Bin Abdullah (60) sebelum diketemukan tewas di wilayah perkebunan di Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, sempat dibekali anak kandungnya Muhammad Zaini (35) 5000 Ringgit. Demikian kesaksiaan Muhammad Zaini didampingi penerjemahnya Stefan di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Rabu (8/3/2017).
Selanjutnya dari keterangan Muhammad Zaini diketahui ayahnya berangkat dari Bandara Kuala Lumpur, 14 November 2016. Melalui Facebook milik Muhammad Zaini diberitahukan oleh tetangganya mengetahui bahwa ada ditemukan sesosok mayat yang diunggah namanya di pasport tersebut sesuai dengan identitas ayahnya. Pada tanggal 17 November di RS Bhayangkara Medan, ia melihat di kamar jenazah terbujur kaku ayah kandungnya, sudah dalam kondisi yang sulit dikenali. Ia mengenali ayahnya dari ciri khusus seperti kelingking ayahnya yang bengkok, ggi palsu ayahnya, selain pakaian dan jam tangan. Kesemua benda kepunyaan ayahnya diperlihatkan oleh Jaksa Juwita C. JPU dari Serdang Bedagai. Ia memastikan bahwa jenazah yang dikenal dengan nama Muhammad Rajid Bin Abdullah tersebut memang benar-benar adalah ayah kandungnya.
Selain berbisnis TKI ayahnya bekerja juga menangkap ikan. Zaini menerima informasi dari pihak kepolisian diduga ayahnya meninggal dibunuh. Zaini melihat di wajah ayahnya ada luka memerah seperti bekas diseret. Selain uang, Zaini mengatakan bahwa milik kepunyaan ayahnya yang hilang adalah tas koper, handphone. Zaini tidak mengenali terdakwa yang duduk di kursi pesakitan yaitu Muhammad Fahmi dan Ridwan, meski demikian ia mengakui bahwa ayahnya telah sering bepergian ke Medan. Zaijni yang merupakan anak ketiga dari 5 anak kandung korban menjelaskan bahwa ia tidak tinggal serumah dengan ayahnya, namun sering mengunjungi ayahnya setiap seminggu sekali.
Zaini juga menjelaskan bahwa keinginan Muhammad Fahmi untuk datang mengunjungi pihak korban ditolak oleh ibunda Zaini yang tinggal di Kampung SIapi-api Selangor, Malaysia. Atas keterangan saksi Zaini para terdakwa mengatakan tidak keberatan.
Sidang kasus pembunuhan itu menyangkut WNA Malaysia itu mendapat atensi dari pemerintah, terlihat dari beberapa aparat kepolisian mengawal persidangan. Tampak juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sei Rampah Ali Chandra Simanjuntak dan Kasipidum Afriazal Chair juga tampak hadir memantau persidangan, Hakim yang menyidangkan perkara tersebut, Eryusman SH, Sangkot L. Tobing SH, Nelly R. Lubis, SH. (bortob)
Posting Komentar