Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pencegahan Pungli
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/03/pj-wali-kota-buka-sosialisasi.html
TEBINGTINGGI - Pj Wali Kota Tebingtinggi H Zulkarnain Membuka Sosialisasi Pencegahan dan penegakan hukum pemberantasan Pungutan liar di Gedung Balai Kartini Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, Senin (20/3/2017).
H Zulkarnain menyebutkan bahwa pungli merupakan salah satu praktek terkecil dari korupsi yang memang harus dihilangkan, pasalnya hal ini menjadi preseden buruk bagi cerminan tata kelola Pemerintahan yang baik.
Dia juga menjelaskan tentang dua macam praktek korupsi yakni korupsi karena kebutuhan biasanya nominalnya kecil dan memang didasari alasan ekonomis, meski demikian hal ini tetap tidak bisa dibenarkan.
“Sedangkan korupsi karena keserakan, biasanya dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak dan ini menjadi perhatian Pemerintah dengan menyiapkan langkah yang khusus dan berbeda dalam menanganinya menanganinya, yakni melakukan pemberantasan pungli secara detail di semua sektor, memperbaiki pola pelayanan yang diberikan dengan meminimalisasi praktek tatap muka dan memanfaatkan E-Goverment” ujar Pj.Wali Kota.
Menurut Zulkarnain, hadirnya Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dan Kepmenko nomor 78 Tahun 2016 tentang kelompok kerja dan Sekretariat satuan tugas Sapu bersih pungutan liar merupakan salah satu langkah khusus dalam memberantas pungutan liar karena telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Untuk itu perlu pemberantasan secara tegas, terpadu, efisien dan efktif serta mampu menciptakan efek jera buat para pelaku pungli.
Pj Wali Kota berharap dengan adanya Sosialisasi ini dapat diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan pungutan liar serta berkomitmen bersama agar tidak ada lagi pungutan liar di Kota Tebingtinggi.
“Saya mengajak seluruh peserta Sosialisasi untuk bersama-sama memberantas pungutan liar di Kota Tebingtinggi, karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada aparat penegak Hukum saja, namun Pemerintah, pihak swasta beserta seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat langsung dalam memberantasnya” ungkapnya.
Kegiatan itu juga diisi dengan penyerahan Banner Himbauan “kami tolak pungli” secara simbolis oleh Pj.Wali Kota Tebingtinggi kepada Instansi Pelayanan Publik seperti BPN, KP2T serta Camat Tebingtinggi Kota.(bortob)
Posting Komentar