Kepling 20 Kelurahan Binjai, Medan Denai Diduga Pungli Warga
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/03/kepling-20-kelurahan-binjai-medan-denai.html
MEDAN - Warga lingkungan 20 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, menyesalkan kinerja kepala linkungan Armawi Pilly. Pasalnya Armawi Pilly diduga melakukan pungli pada warga yang mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebesar Rp.1,5 juta. Selain itu, Armawi Pilly pun menarifkan harga surat pindah sebesar Rp.500.000.
“Armawi Pilly ini memang rakus dengan uang. Masa masyarakat yang mau mengurus KK dan KTP maupun surat pindah ditekannya. Seharusnya ia tidak menekan warga. Apalagi peraturan Walikota Medan Dzulmi Eldin, melarang bawahanya melakukan pungli. Ini kok malah berani bang,” kata beberapa warga yang tidak mau dicantumkan namanya, Kamis (16/3/2017).
Warga berharap, Armawi Pilly dipecat dari jabatannya. Selama 15 tahun menjabat kepala lingkungan Armawi Pilly sudah banyak melakukan pungli . Selain itu bantuan pemerintah untuk masyarakat, tidak pernah didatanya.
"Kami pun pernah melihat Armawi Pill menjual beras raskin hak. Apa pantas lagi ia jadi kepala lingkungan kami lagi bang. Yang jelas kami ingin Armawi Pilly di pecat dari kepala lingkungan,"kata warga.
Sementara Armawi Pilly saat di temui di kantor Lurah Binjai mengungkapkan, pengaduan masyarakat itu tidak benar. ”Masak, saya berani meminta uang sama masyarakat untuk pengurusan KK dan KTP,"katanya.
Menurutnya itu hanya pandai – pandai beberapa warga untuk menjatuhkannya sebagai kepala lingkungan 20. "Kalau bener saya melakukan pungli, saya siap dipertemukan dengan mereka. Seharusnya warga mengadu pada atasan saya jika saya bersalah,"tandasnya.
Armawi melanjutkan, malah selama 15 tahun menjabat kepala lingkungan, banyak warga yang dibantunya dalam pengurusan surat bentuk apapun tanpa imbalan. "Lain kalau masyarakat memberi dengan ikhlas,"katanya.
Saat disinggung akan di publikasikan di media. Armawi Pilly mengancam akan menuntut wartawan tersebut. Jangan coba – coba dipublikasikan ya. Karena saya tidak bersalah,”ujarnya.
Sedang Lurah Binjai Kasrudin Hasibuan S.Sos, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya kutipan uang pengurusan KK dan KTP yang dilakukan bawahanya.
”Nanti coba saya tanya Armawi Pilly soalnya saya pun terkejut dengan informasi ini. Saya saja sebagai lurah tidak berani ,” pungkasnya.(AF)
Posting Komentar