anakbangsapost

Darurat Narkoba, Penjara Tebingtinggi Overkapasitas

TEBING TINGGI - Issu darurat narkoba di Kota Tebing Tinggi yang dipertegas oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tebing Tinggi, Ir. Pahala Sitorus menyeruak hingga Polresta Tebing Tinggi sepertinya tersengat untuk semakin gencar memerangi narkoba sehingga mengeluarkan himbauan agar masyarakat Kota Tebing Tinggi segera memberikan info detail tentang oknum-oknum yang terlibat di dalam akses narkoba di Tebing Tinggi.
KPLP Leonard Silalahi menyerahkan barbut sabu ke Kasat Reskrim AKP Burju Siahaan
Binaan Lapas Tebing Tinggi yang teregistrasi saat ini, mewakili Kalapas Tebing Tinggi, Susilawaty staf registrasi di Lapas Tebing Tinggi, Kamis (30/3/2017) dari 1291 warga binaan di Lapas Tebing Tinggi, sekitar 62% terkait perkara narkoba. Dari 773 di antara warga binaan narkoba, 258 berasal dari Serdang Bedagai, 365 berasal dari tebing tinggi, 150 berasal dari luar kedua daerah itu. Saat ini blok lapas khusus perempuan dihuni 34 napi padahal kapasitas ruangan itu hanya 9 hingga 10 orang. Dari 34 tahanan Perempuan 20 orang, tahanan narkoba, 12 di antaranya dari kota tebing tinggi dan 8 orang dari luar kota tebing tinggi.
Membludaknya tahanan yang berkapasitas 451 orang ini membuktikan bahwa penjara tidak memberikan efek jera bagi para pengguna maupun pengedar narkoba, bahkan di luar penjara situasi darurat narkoba masih meresahkan masyarakat. Sebagaimana diketahui baru-baru ini, Rabu (15/3/2017) dari Lapas Tebing Tinggi narkoba jenis sabu seberat 27,8 gram dilemparkan keluar tembok penjara itu, langsung diserahkan oleh KPLP Leonard Silalahi, sementara pemilik sabu itu masih dalam penyidikan Polres Tebing Tinggi.
Data terupdate yang dikeluarkan oleh Polres Tebig Tinggi yang di rilis Heta News. com menurut Kabag Humas Polres Tebing Tinggi, MT Sagala, didampingi Kasat Narkoba AKP Burju Siahaan, di tahun 2015 warga sipil yang terlibat narkoba dan ditangkap sejumlah 144 orang. Yang mana 110 orang jumlah tindak pinada (JTP-red) dan 106 orang jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP-red). Untuk barang bukti narkoba jenis sabu 215,46 gram, ganja 1.116,87 gram dan ekstasi 10 butir.
Di tahun 2016 ujar Sagala dan Siahaan, 127 JTP, 145 JPTP, sipil yang terlibat 155 orang dan pihak kepolisian 4 orang. Barang bukti sabu 209,66 gram, ganja 1.687,05 gram dan ekstasi 63,64 gram. Ke 4 anggota polisi tersebut, yaitu Brigadir Rohandi Aldo S Harahap diputus majelis hakim 1 tahun penjara, Briptu Dedi Abdillah Badrun diputus 4 tahun 3 bulan. Namun mengajukan banding ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan diputus 4 tahun dan kini melakukan kasasi belum turun. Selanjutnya, Brigadir Ferry Handoko dan Bripka Devis Saan belum ada hasil putusan sidang PN Tebingtinggi.
Untuk diketahui, untuk tahun 2017 hingga bulan Maret 2017 ini, kasus yang telah ditangani dan ditangkap ada 28 orang dengan barang bukti 17,26 gram sabu dan ganja 36,22 gram," Info ditambahkan (bortob)

Related

Tebingtinggi 7339369212974501652

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item