Polsek Medan Area Razia Kafe Remang-Remang, 7 Pasangan Mesum Diamankan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/01/polsek-medan-area-razia-kafe-remang.html
MEDAN - Maraknya cafe remang remang yang menimbulkan kenakalan bagi remaja hingga di Tahun Baru 2017 ini masih terus menghantui bagi para remaja.
Menindak lanjuti hal itu, Polsek Medan Area yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Area Kompol Mhd Arifin dan didampingi belasan personil menggelar razia cafe remang remang Lestari yang berada di Jl Pasar Merah, Kel Binjai, Kec Medan Area, Sabtu (7/1/2017) malam.
Alhasil dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan 7 pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri.
Kapolsek Medan Area, Kompol Arifin mengatakan penggrebekan yang dilakukan pihaknya bermula dari keresahan masyarakat yang menyebur jika aktivitas cafe Lestari acapkali dijadikan lokasi pesta seks.
“Dari masyarakat kita tindak lanjuti. Selanjutnya kita amankan 7 pasangan mesum yang tengah bugil. Semuanya sudah kita boyong ke mako,” kata Arifin.
Dikatakan Arifin, jika pasangan mesum yang diamankan pihaknya akan dilakukan pendataan serta memanggil orang tuanya.
“Setelah kita data, kita buat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Para tamu dicafe juga kita lakukan pemeriksaan guna mencari adanya peredaran narkoba. Kini semua pasangan yang kita amankan sudah kita pulangkan,” pungkasnya. .
Adapun 7 pasangan mesum yang terjaring razia dari cafe remang remang Lestari adalah:
1). Zainal Arifin (27) warga Jl Maroke, Kec Medan Denai pasangannya Ningsih (26) warga Jl Kalianda, Kel Pusat Pasar.
2). Ali Siregar (21) pasangannya Ria (28) warga Jl Juanda, Kec Medan Kota,
3). Arifin Sakti (21) warga Jl Menteng II Gg Jermal II, Kel Binjai, Kec Medan Denai, pasangannya Harno Ramayani (19) warga Jl Pantai Perum Citra Asri No 1, Kec Tanjung Selamat.
4). M Zulfi Izhar (20) warga Jl Wiliem Iskandar berpasangan dengan Deby Pitriya (17) warga Jl Sentis Gg Sidoloksono,
5). Aprianto (21) warga Komplek Bromo Gg Setia Budi berpasangan dengan Nadine (20) warga Jl Letda Sujono Gg Jawa,
6). Rumana Hutagalung (28) warga Dusun IV Jl Perjuangan I, Kec Patumbak berpasangan dengan Eka Simangunsong (26) warga Dusun IV Jl Perjuangan I, Kec Patumbak,
7). Hendra Kesuma (26) warga Jl Budi Utomo Dusun VII, Desa Sampali berpasangan dengan Feni Nadilah (18) warga Jl Sudirman Gg Mawar No 1, Kabupaten Asahan.
Diketahui, razia yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Area Kompol Mhd Arifin dan didampingi belasan personil ini dilakukan guna mengantisipasi cafe Lestari dan Narkoba.
“Dari lokasi kita amankan 7 pasangan mesum yang bukan pasang suami istri. Semuanya sudah kita boyong ke mako,” pungkas Arifin. (af)
Posting Komentar