Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkoba
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/01/polres-tanjungbalai-musnahkan-barang.html
TANJUNGBALAI - Sekretaris Daerah Drs.Abdi Nusa mewakili Pemerintah Kota Tanjungbalai menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh Polres Tanjungbalai di halaman Sat Narkoba Polres Tanjung Balai, Jumat, (6/1/2016). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono, SH. S.I.K., MH.
Tampak hadir diantaranya mewakili Ketua DPRD Kota Tanjung Balai M.Nur Harahap, Kepala BNNK Tanjung Balai AKBP S.Bangko, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjung Balai Supriono, SH, mewakili Kajari Kota Tanjung Balai Ilmi, SH, tokoh masyarakat Tanjung Balai H.Zaenal Arifin, Puslabfor Polda Sumut.
Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan adalah: narkotika jenis shabu sebanyak 1.867,4 gram,ganja sebanyak 3.654,55 gram, Pil Ekstasi sebanyak 4.076 butir, heroin sebanyak 968 gram.
Barang bukti tersebut disita dari 7 laporan polisi selama 3 bulan terakhir dengan 9 orang tersangka atas nama Ilham als Cino dan Buhori Muslim als Buhori yang ditangkap pada 28 September 2016, Ahmad Sopyan Rambe als Black yang ditangkap 13 Oktober 2016, Ridhonya als Rido dan Sukma Gunawan als Iwan yang ditangkap 13 Oktober 2016, Hariono als Ono yang ditangkap 29 Oktober 2016, Yurika Indah Sari als Rika yang ditangkap 01 Nopember 2016, Dara yang ditangkap 21 Nopember 2016, dan Rusli Panjaitan als Uli yang ditangkap 05 Desember 2016.
Pemusnahan barang bukti shabu dan heroin dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam ember yang berisi air panas dan Pil Ekstasi diblender, kemudian dimasukkan kedalam Septitank, selanjutnya untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. (af)
Posting Komentar