Bawa Sabu 1 Paket Ketangkul Polisi Asahan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/01/bawa-sabu-1-paket-ketangkul-polisi.html
KISARAN - Dua orang pemuda berinisial SS (26) warga Desa Subur dan BN (27) warga Dusun I Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, tak berdaya dibekuk Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Air Joman karena terlibat penyalahgunaan narkotika, Rabu (11/1/2017).
Awalnya tersangka SS yang tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran itu tak berkutik ketika tertangkap tangan memegang diduga sabu sabu saat disergap polisi.
“Saat itu tersangka sedang memegang 1 paket bungkus plastik kecil butiran kristal putih diduga sabu-sabu. Untuk meminta keterangan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka langsung kita amankan ke Mapolsek Air Joman,” kata Kapolsek AKP M Harahap.
Harahap mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga. Usai melakukan penangkapan, SS mengaku barang bukti sabu dipesan dan dibeli dari rekannya inisial BN.
"Hasil dari pengembangan unit Reskrim melakukan pengejaran dan ahirnya tersangka berinisial BN kita amankan bersama barang bukti alat hisap sabu-sabu," papar Kapolsek.
Dari keterangan SS, diketahui bahwa tersangka merupakan pemakai sabu. “SS merupakan sebagai pembeli dari rekannya BN. Dari keterangan SS, BN merupakan pengedar sabu,” ungkap Harahap.
Kapolsek menambahkan, kedua tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut. (JC)
Posting Komentar