Sembilan Peminum dan Penjual Tuak Terjaring Razia di Singkil Aceh
https://anakbangsapost.blogspot.com/2016/09/sembilan-peminum-dan-penjual-tuak.html
Singkil, (ABP)
Maraknya peredaran minuman keras di wilayah hukum meliputi Kabupaten Singkil dan Kota Subulussalam sangat meresahkan masyarakat, sehingga Kepolisian Resort Aceh Singkil terus melakukan operasi rutin.
Dalam operasi rutin pemberantasan minuman keras yang dilancarkan, Senin (5/7/2016) malam. Tim Buru Sergap Kepolisian Aceh Singkil terpaksa mengamankan sembilan warga yang lagi asyik mabuk minuman tuak dan termasuk penjual minuman keras olahan tersebut.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan, Selasa (6/9/2016) mengatakan, bahwa warga yang lagi minum tuak terjaring dalam razia operasi rutin aparat keamanan.
Kesembilan warga peminum tuak tersebut merupakan warga Kecamatan Singkil Utara, berinisial WAH Gosong Timur, HAM Gosong Telaga Selatan, KSR Gosong Telaga Selatan, ILH Gosong Telaga, ILW Gosong Telaga Timur, JEF Gosong Telaga Timur, ANT Gosong Telaga Utara, JON Gosong Utara dan ALF Gosong Telaga Timur.
Sementara pemilik warung yang menjual miras olahan tersebut adalah HAD (27), warga Gampong Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara. Barang bukti dua ember tuak turut diamankan ke Mapolres.
Kesembilan warga peminum dan pemilik warung yang didapati menjual miras olahan tersebut akan didata terlebih dahulu, selanjutnya akan dilakukan pembinaan dengan beberapa persyaratan serta berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Para peminum dan pedagang miras tersebut, diamankan dalam rangkaian operasi rutin pemberantasan minuman keras yang dilancarkan pada Senin malam sekitar jam 21.00 WIB (5/9/2016)," kata Kapolres, AKBP Muhammad Ridwan.(Imran).
Maraknya peredaran minuman keras di wilayah hukum meliputi Kabupaten Singkil dan Kota Subulussalam sangat meresahkan masyarakat, sehingga Kepolisian Resort Aceh Singkil terus melakukan operasi rutin.Dalam operasi rutin pemberantasan minuman keras yang dilancarkan, Senin (5/7/2016) malam. Tim Buru Sergap Kepolisian Aceh Singkil terpaksa mengamankan sembilan warga yang lagi asyik mabuk minuman tuak dan termasuk penjual minuman keras olahan tersebut.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan, Selasa (6/9/2016) mengatakan, bahwa warga yang lagi minum tuak terjaring dalam razia operasi rutin aparat keamanan.
Kesembilan warga peminum tuak tersebut merupakan warga Kecamatan Singkil Utara, berinisial WAH Gosong Timur, HAM Gosong Telaga Selatan, KSR Gosong Telaga Selatan, ILH Gosong Telaga, ILW Gosong Telaga Timur, JEF Gosong Telaga Timur, ANT Gosong Telaga Utara, JON Gosong Utara dan ALF Gosong Telaga Timur.
Sementara pemilik warung yang menjual miras olahan tersebut adalah HAD (27), warga Gampong Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara. Barang bukti dua ember tuak turut diamankan ke Mapolres.
Kesembilan warga peminum dan pemilik warung yang didapati menjual miras olahan tersebut akan didata terlebih dahulu, selanjutnya akan dilakukan pembinaan dengan beberapa persyaratan serta berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Para peminum dan pedagang miras tersebut, diamankan dalam rangkaian operasi rutin pemberantasan minuman keras yang dilancarkan pada Senin malam sekitar jam 21.00 WIB (5/9/2016)," kata Kapolres, AKBP Muhammad Ridwan.(Imran).
Posting Komentar