Sebelum Bunuh Diri PNS Ini Tulis Wasiat, Isinya Mengejutkan!
https://anakbangsapost.blogspot.com/2016/08/sebelum-bunuh-diri-pns-ini-tulis-wasiat.html
NTT, (ABP)
Berat menjadi bawahan apalagi jika atasannya bertentangan dalam membuat kebijakan. Inilah yang dirasakan Domingus N. Misa, PNS yang menjabat Bendahara Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT. Akibat tekanan pekerjaan, ia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang kerjanya Senin, (22/8/2016) sekira pukul 06:30 WITA.
Korban meninggalkan surat wasiat, yang isinya menguraikan alasan ia nekat menggantung dirinya. Disebutkan, dia merasa ditekan oleh pimpinan dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang bendahara.
Dalam surat wasiatnya itu korban menguraikan jika ia tidak mampu mengerjakan Surat Perintah Jalan (SPJ), sehingga ia minta mengundurkan diri. Dia meminta agar jabatannya diganti oleh orang lain yang lebih mampu, namun ia disarankan untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang bendahara dan akan dibantu oleh orang lain yang akan ditunjuk pimpinan.
“Dari awal saya sudah kasi tau pimpinan bahwa saya tidak mampu, karena untuk membuat SPJ saja saya harus buka kembali SPJ tahun-tahun sebelumnya. Hanya beliau bilang itu sudah bai, jalan saja. Kami di perpustakaan ini kemampuan terbatas semua, sehingga mereka pilih kami yang tidak mampu untuk ini agar bisa diatur,” ungkap korban dalam surat wasiatnya yang didapat pihak kepolisian di dalam ruang kerjanya.
Lebih jauh korban menuliskan bahwa, pada tanggal 19 Agustus ia bertemu dengan kepala badan perpustakaan dan kearsipan daerah (pengguna anggaran), Agus Benu, dengan tujuan mencairkan dan ganti uang (GU) dengan nilai Rp 73. 488. 246.
Pertemuan itu untuk membagi uang GU untuk bidang pelayanan, sekretariat dan bidang arsip. Dalam pertemuan itu, dituliskan bahwa Kepala Badan setuju sedangkan Kasubag Keuangan tidak setuju sehingga ia bingung mau ikuti perintah yang mana.
Setelah pencairan uang, bidang pelayanan tidak mengambil uang karena dilayani tidak sesuai dengan permintaan dan yang mengambil uang GU hanya bidang kearsipan dengan nilai Rp 15 juta.
“Sisa uang GU ke III dan ke II ada di laci meja saya. Saya nekat gantung diri karena mekanisme kerja yang tidak baik. Setiap kali saya minta untuk menyelesaikan segala sesuatu, tidak diindahkan pimpinan. Setiap kali pencairan uang dan saya mau kasi ke bidang, saya minta supaya kasubag keuangan mengetahui beliau tidak mau (kwintansi). Yang membantu saya untuk menentukan perjalanan dinas atau perjalanan apa saja adalah kasubag keuangan. Di saat ada uang, kasubag keuangan dekat dengan saya. Sementara SPJ saya kerja sendiri-sendiri makanya SPJ saya amburadul,” katanya dalam surat wasiat.
Dituliskan almarhum bahwa, pengguna anggaran dan kasubag keuangan hanya mengutamakan perjalanan rutin yaitu perjalanan dinas. Sementara pekerjaan untuk membangun kerja sama dalam satu instansi yang baik, tidak diperhatikan.
“DPA yang amburadul membuat saya bingung (kasubag program). Kasubag program setiap kali ada pergeseran pada badan anggaran, beliau tidak pernah pergi tetapi minta SPPD terus. Untuk diketahui bahwa, kronologi ini ada pada SPJ saya dan kwitansi-kwitansi saya. Sekian,” tulis korban seperti yang dilansir www.rakyat.win.com. (rw)
Posting Komentar