anakbangsapost

Mahasiswa PMII Desak Kapolres Tebingtinggi Tepati Janji

Tebingtinggi, (ABP )
Lambatnya pengusutan kasus perjalanan dinas anggota DPRD Tebingtinggi oleh penyidik, mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tebingtinggi melakukan aksi demo ke Polres Tebingtinggi, Senin ( 25/7 ).
Kedatangan mereka untuk menagih janji Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Chayati Dwimeilawati SH MH yang berjanji usai lebaran penyidik akan diberangkatkan ke Kota Manado terkait kasus ini. Namun hingga minggu kedua usai lebaran tim penyidik tak kunjung diberangkatkan dengan dalil harga tiket yang masih mahal, begitu juga lainnya.
Apalagi muncul isu bahwa ada upaya memperlambat penyidikan, mahasiswa turun melakukan aksi sebagai mendukung upaya polisi dalam menjalankan sumpah jabatan terkhusus mengungkap dugaan korupsi serta menuntaskan segala penyidikan.
Rombongan pendemo diterima Kasat Reskrim AKP Sugeng S SH didampingi Kanit Tipikor, Iptu P Panjaitan dan sejumlah perwira lainnya.
Firdaus SE selaku koordinator aksi menegaskan mendukung upaya polisi dalam mengungkap dugaan korupsi. Begitu juga penyidikan perjalanan dinas ke Kota Manado yang telah setahun disidik, tapi tak kunjung tuntas. “Bolehlah pejabat Kapolres berganti namun penyidikan harus berlanjut bukan berujung tidak jelas,” ungkapnya.
Kita melihat, adanya dugaan korupsi saat perjalanan dinas DPRD Tebingtinggi yang diduga disalah gunakan oleh oknum-oknum pengurus GAMKI (Gerakan Angkata Muda Kristen Indonesia) Tebingtinggi. Dimana, oknum dewan yaitu Basyaruddin Nasution, Henri Rivai, Kharuddin Nasution, Waris dan Hendra Gunawan SE sama sekali tidak berangkat antara tanggal 28 April hingga 1 Mei 2015 ke Kota Manado. Namun yang berangkat hanya Ogamota Hulu SH didampingi oknum Pengurus GMKI untuk mengikuti Munas GAMKI ke X di Kota Manado.
Perbuatan ini sudah sangat memalukan dan sudah melanggar hukum. Bahkan, oknum pengurus GAMKI didampingi Ogamota Hulu juga melakukan penukaran cendra mata sehingga merugikan keuangan negara. “Kami yakin,ucapan dan janji Ibu Kapolres Tebingtinggi untuk menuntaskan segala penyidikan yang tertunggak dapat dibuktikan hingga penyidikan yang dilakukan dapat disidangkan untuk dipertanggungjawabkan,"ucap Firdaus.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kapolres Tebingtinggi diwakili Kasat Reskrim AKP Sugeng S SH menegaskan berjanji akan mengirim penyidik ke Kota Manado sesuai janji dalam minggu ini. Dimana, pihak penyidik sudah memiliki sejumlah alat bukti dari sejumlah saksi yang diperiksa. Begitu juga pemeriksaan Sekwan Tebingtinggi, Muktar Harahap SH yang mengaku tidak mengenal oknum dewan yang berangkat ke Kota Manado tanggal 28 April hingga 1 Mei 2015 lalu.
Oleh sebab itu Polres Tebingtinggi tetap komit memberantas dugaan korupsi dan menyelesakan "hutang " penyidikan yang ada sesuai janji Kapolres Tebingtinggi kepada wartawan, beber Sugeng.
Sekedar diketahui kembali, minggu kemarin masyarakat Tebingtinggi dipermalukan atas berdirinya baliho raksasa di Jalan Sudirman yang bertuliskan: " Selamat kembali ke Kota Tebingtinggi Anggota DPRD Tebingtinggi dari Kota Manado dengan pesawat Garuda."
Dalam catatan, hampir setahun penyidikan sejak Polres Tebingtinggi dipimpin AKBP Slamet L penyidikan yang dilakukan Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Tebingtinggi tak kunjung tuntas untuk mengungkapnya berkas perkara dugaan penggunaan dana kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kota Tebingtinggi ke Kota Manado satu tahun lalu.
Bahkan, ada isu mantan Kapolres itu ada menyimpan berkas dan dokumen yang dikirimkan pihak Sekwan Kota Menado pasca adanya surat dari Polres Tebingtinggi. Selain itu juga sumber informasi yang menyebutkan bahwa kasus ini tidak dapat dikategorikan korupsi apabila kerugian negara kurang dari Rp 100 juta.
Terbongkarnya kasus itu, setelah adanya salah satu laporan lembaga swadaya masyarakat yang mempertanyakan masalah itu. Ada lima anggota Fraksi Nurani Bersatu diduga tidak berangkat study banding ke Manado itu diantaranya, Basyaruddin Nasution, Drs. Henry Rivai alias Ayen, Kaharuddin, Waris dan Hendra Gunawan. Sangat diharapkan Polres Tebing Tinggi dapat membuktikan kecurangan oknum anggota DPRD.
Saat itu, ada laporan warga kelima anggota GAMKI Tebingtinggi itu seakan-akan mewakili anggota DPRD Tebingtinggi. Selain bertemu dan audiensi dengan Ketua atau Wakil Ketua DPRD Manado, mereka juga sempat melakukan tukar menukar cenderamata. Apakah kegiatan itu atas nama DPRD Tebingtinggi atau GAMKI Tebingtinggi?, jelasnya dokumentasi kegiatan itu ada. Bahkan, dokumentasi anggota DPRD Tebingtinggi itu tidak ada di kantor DPRD Manado.(bortob)

Related

Tebingtinggi 2462976341450141001

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item