Urus Pasport di Imigrasi Polonia Medan 3 Hari Siap
https://anakbangsapost.blogspot.com/2016/06/urus-pasport-di-imigrasi-polonia-medan.html
Medan (ABP)
Kepala Imigrasi Kelas I Polonia, Herianto berharap bisa bekerjasama dengan beberapa elemen dan masyarakat agar memberitahu adanya Paspor Ilegal di luar beredar.
Pasalnya selama ini Imigrasi Kelas I Polonia tidak pernah mengeluarkan Paspor kalau tidak sesuai data lengkap, seperti, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Imigrasi Kelas 1 Polonia yang berkantor di Jl. Mangkumbumi Medan, Herianto saat di temui Anakbangsapost, Rabu, (22/6), mengatakan kalau ada masyarakat atau beberapa elemen memberitahu keberadaan Paspor Ilegal. Akan kita Proses secara hukum dengan secepatnya.
Pasalnya Imigrasi Kelas I Polonia tidak di benarkan mengeluarkan Paspor kalau datanya tidak lengkap. Kalaupun ada paspor ilegal yang di keluarkan itu perbuatan orang - orang yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu masyarakat dan beberapa elemen bisa memberi tau ke kantor Imigrasi Kelas I Polonia, apa bila ada menemukan Paspor yang tidak sesuai namanya di persyaratan yang di minta petugas Imigrasi.
Apa lagi paspor yang di keluarkan sesuai nama di data autentik masyarakat yang buat paspor. Kalau tidak sesuai nama didatanya, seperi di kartu keluarga, KTP, buku nikah, Akte Lahir, Sistem menolak.
Sedangkan 1 huruf saja salah namanya sistem menolak. Apa lagi kalau namaya di palsukan malah tidak bisa sistem menerima. Jadi masyarakat jangan percaya sama orang - orang yang bisa membuat paspor dengan begitu cepat.
Kalau ingin membuat paspor silahkan saja datang ke kantor Imigrasi Kelas I Polonia langsung. Karena Imigrasi tidak mungkin mempersulit masyarakat yang ingin buat pasport, Yang penting bawa data autentiknya dengan lengkap semua. Kalau pengurusan paspor di Imigrasi kelas I Polonia paling lama 3 hari siapnya ujar Herianto.(Afdal)

Posting Komentar