Pelaksana Kades Partihaman Saroha Diminta Jangan Orang Rangkap Jabatan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2016/03/pelaksana-kades-partihaman-saroha.html
Padangsidimpuan(ABP)
Dengan berahirnya SK Kepala Desa di Kota Padangsidimpuan bulan Desember yang lalu maka otomatis dijabat oleh Pelaksana tugas yang diusulkan Camat,seperti halnya di Desa Partihaman Saroha Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru dijabat oleh Padlan Batubara meski baru dilantik menjadi Lurah Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Menanggapai hal itu mendapat perhatian dari pengamat aparatur Birokrasi Kota Padangsidimpuan S.Siregar atas penempatan Padlan yang rangkap jabatan,katanya seharusnya Camat mengusulkan Pelaksana Kepala Desa tidak rangkap jabatan agar tidak mengganggu tugas utamanya sebagai Lurah Sihitang dan berharap agar menggantinya mengingat Kelurahan Sihitang sangat luas dan padat penduduk sehingga dikhawatirkan akan mengganggu,karena satu Kelurahan dan satu desa yang akan dipimpinnya apa lagi Desa partihaman Saroha tidak satu Kecamatan dengan Kelurahan Sihitang dan jarak tempuhnya cukup jauh"Ucap Siregar.
Ditambahkannya,di Desa Partihaman Saroha sudah ada sekdesnya yang PNS dan dinilai paling tepat menduduki jabatan sebagai pelaksana Desa karena dari segi administrasi Desa Sekdesnya lebih paham dan tahu masyarakat Partihaman Saroha begitu juga dengan masalah batas-batas tanah yang ada di Desa itu.
Ditambahkannya,setidaknya meski pelaksana Kades tidak dijabat sekdes harusnya dijabat oleh PNS yang jabatannya kosong sehingga fokus terhadap pembinaan Desa Partihaman Saroha.
Dilain tempat,Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru,Sayidiman Pulungan ketika di Konfirmasi seputar rangkap jabatan Pelaksana Kepala Desa Partihaman Saroha,Selasa (23/2) diruang kerjanya oleh rekan media,membantah tidak ada masalah tentang penempatan Pelaksana Kepala Desa Partihaman Saroha Kepada Padlan meski telah menjabat Lurah Sihitang.
Katanya,di dalam Undang-Undang peraturan dan Permendagri tidak melarang rangkap jabatan pelaksana Kepala Desa,dan saya rasa tidak ada masalah karena sekarang ini sudah canggih bisa berkomunikasi sewaktu-waktu kepada Pelaksana Kades tersebut"Ucapnya.(Bal)
Posting Komentar