Belum Bayar SPP Murid Shafiyyatul Amaliyyah Dirumahkan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2016/03/belum-bayar-spp-murid-shafiyyatul.html
Medan, (ABP)
Lagi-lagi seorang siswa sekolah dasar di Medan mengalami nasib tragis, dilarang pihak sekolah mengikuti pelajaran karena belum melunasi SPP. Kisah seperti yang menimpa Khairani Laia di SMPN 19 Medan itu, kali ini menimpa Ke (instilal), seorang siswa Sekolah Dasar Swasta Shafiyyatul Amaliyyah, di Jl. Setia Budi Medan.
Kepala Sekolah Dasar Swasta Shafiyyatul Amaliyyah Medan, Azhar Fauzi, M.Pd.I, perintahkan muridnya itu, Ke, untuk belajar dirumah. Sampai pembayaran SPP dilunasi. Informasi ini diketahui wartawan berdasarkan surat kepala sekolah, No: 45/A/SD-YPSA/III/2016, tertanggal 14 Maret 2016.
Berikut petikan surat Azhar Fauzi kepada orangtua murid, “ 1. Untuk membayar tunggakan SPP; 2. Apabila bapak/ibu belum melunasi uang SPP tersebut, maka dengan sangat menyesal putra/I bapak/ibu mulai 15 Maret 2016 belajar dirumah (ditulis dengan tinta tebal) sampai kami terima uang administrasi tersebut”, .
Untungnya, Ke yang nyaris gagal mengikuti ujian tengah semester tadi, mendapat simpati dari salahsatu pemerihati pendidikan di Medan yang coba memberi perhatian dengan membayarkan 2 bulan keterlambatan uang SPP (sebelumnya orangtua Ke sudah membayar 1 bulan, dan minta waktu pelunasan hingga 20 Maret 2016), tapi pihak sekolah tetap melarang sia anak kesekolah sebelum membayar uang SPP.
Salahsatu kerabat Ke yang coba mempertanyakan hal tersebut kepada pihak sekolah, tentang tindak lanjut dari ketidak mampuan orangtua Ke membayar SPP selanjutnya, malah mendapatkan jawaban tidak simpati dari pihak sekolah, yang mengatakan bahwa ketidak mampuan orangtua Ke membayar SPP bukan tanggungjawab sekolah, karena sebelum masuk sekolah sudah ada perjanjian orangtua akan melunasi seluruh kewajiban keuangan anaknya disekolah.
“Kita juga tidak menerima BOS, lagipula anak itu khan membayar uang makan disekolah kita. Bagaimana membayar itu|, ujar Kepala Sekolah Azhar Fauzi, melalui wakilnya Mahmud. Karena sang kepala sekolah berkali-kali enggan ditemui dengan alasan sibuk rapat.
Wartawan yang menyaksikan kejadian itu, dan coba konfirmasi langsung dengan Mahmud juga memperoleh kesan, seolah pihak sekolah tidak bertanggungjawab akan kelanjutan pendidikan anak, yang orangtuanya akibat satu kendala, sama sekali tidak punya kemampuan membayar SPP.
“Itu urusan orangtuanyalah Pak, kita juga akan memanggil orangtua, mengapa masalah seperti ini bisa menyebar keluar dari sekolah. Bapak siapanya, koq tekun mempertanyakan masalah ini,”, ketus Mahmud, (16/3).
Kabid Pendidikan Dasar Disdik Medan Drs. Masrul Badri MM yang dikonfirmasi wartawan, lewat seluler mengatakan akan mempelajari kasus tersebut, apakah yayasan dimaksud merupakan penerima BOS, yang dapat digunakan untuk mencegah anak putus sekolah karena kesulitan ekonomi. “”Saya cek dulu
ya dik. Nanti kita tindak lanjuti”, ujar Masrul. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Drs. Ramlan Tarigan, MM. yang dikonfirmasi juga memberikan jawaban senada. “Sedang rapat kita ini, nanti kita telusuri masalahnya”, ujar Ramlan Tarigan. (alfisah)
Posting Komentar