Lakalantas Akibatkan Seorang Tewas, Tiga Luka Berat Dan Seorang Luka Ringan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/12/lakalantas-akibatkan-seorang-tewas-tiga.html
Ditabrak, Pengendara Sepeda Dayung Luka Berat
PERDAGANGAN(ABP)
Akibat ditabrak saat mengendarai sepeda dayung, Halomoan Hutagalung (78) warga Jalan Karya Bhakti No, 1033, Lingkungan III, Lormes, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar alami luka berat di bagian kepala hingga akhirnya korban dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis di salah satu Rumah Sakit berada di Kota Pematang Siantar akibat kecelakaan yang terjadi, Jumat (18/12) sekira jam 07.20 Wib di Jln.Sisingamangaraja, kota Perdagangan, Jurusan Pem.Siantar - Lima Puluh KM.42 , Kel.Perdagangan I, Kecamatan Bandar.
Sedangkan, Aulia Rahma, siswi kelas 1. SMK Alwasliyah Perdagangan, pengendara sepeda motor Honda Supra Fit dengan Nopol BK 2637 WP, warga Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam hanya mengalami luka ringan dan saat ini mendapat perawatan jalan di rumahnya.
Kapolsek Perdagangan AKP Asmara melalui Kapos Lantas Aiptu R Peranginangin saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan, terjadinya laka lantas akibat pengendara sepeda motor telah menabrak sepeda dayung yang dikendarai korban yang melintas searah saat di tempat kejadian perkara.
“Saat di lokasi pengendara sepeda motor diduga melaju kencang dan tak dapat mengendalikan kendaraannya hingga tidak melihat saat korban melintas di sisi kiri bahu jalan dan akhirnya menabrak dari arah belakang,” papar Kaposlantas Polsek Perdagangan.
Ditambahkan, saat tiba di lokasi kemudian mengevakuasi kedua korban guna mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat di kota Perdagangan, dilanjutkan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan juga mengamankan kedua kenderaan di Mapolsek Perdagangan.
“Korban pengendara sepeda motor akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Tiara Pematang siantar akibat luka berat di bagian kepala sedangkan korban pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan mendapatkan rawat jalan, selanjutnya melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada satlantas Polres Simalungun guna proses selanjutnya,” tutup Aiptu R Peranginangin.(fii)

Posting Komentar