Gelar Pesta Narkoba, Pengedar Dan Pengguna Sabu Diciduk
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/12/gelar-pesta-narkoba-pengedar-dan.html
PERDAGANGAN(ABP)
Misnan (41) dan temannya Reza (22), warga Lingkungan VII Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Misnan merupakan salah seorang yang menjadi target operasi pihak kepolisian, diketahui selama ini sehari harinya berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah kecamatan Bandar sekitarnya tak dapat berkutik, disaat akan menggelar pesta narkoba jenis sabu bersama teman lainnya berhasil diamankan personel unit reskrim Polsek Perdagangan.
Saat berada di dalam rumah pria bernama Lucki (22) yang juga diduga seorang Bandar narkoba, tepatnya di Gang Makmur, Huta II, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Jumat (23/12) sekira pukul 20.00Wib.
Kapolsek Perdagangan AKP Asmara menerangkan, penangkapan kedua pelaku berawal adanya laporan masyarakat yang mengaku resah atas peredaran narkoba di sekitar lokasi itu. Nah, pada saat menjelang penangkapan, Kapolsek mendapat informasi bahwa dirumah Lucki sedang beraksi pesta sabu. Alhasil, sejumlah personel langsung diturunkan melakukan penangkapan.
“Personel dibantu aparat pemerintah nagori juga masyarakat sekitar melakukan pengrebekan dan berhasil menangkap keduanya. Sewaktu rumah itu digerebek, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan cara naik keatas asbes dan ke atap rumah. Namun, tetap berhasil dapat diamankan,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Perdagangan menambahkan, setelah ditangkap kedua pelaku dan sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Perdagangan guna melakukan pemeriksaan dan juga meminta keterangan terkait asal usul barang haram itu untuk pengembangan selanjutnya.
“Barang bukti yang diamankan berupa 3 botol alat isap, 2 alat timbang, 7 buah mancis, 1 buah plastik berisi foil, 2 kaca pirek, 2 bungkus rokok marlboro, 6 bungkus plastik kecil diduga bekas sabu dan 1 unit Handphone Nokia. Pelakunya sedang diperiksa, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satnarkoba Simalungun guna penyelidikan lebih lanjut,” Terang Kapolsek sembari menambahkan bahwa Lucki pemilik rumah yang diduga sarang narkoba itu, saat ini dalam proses pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Saat diwawancarai, Reza mengaku tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba saat itu. Namun, dia mengaku, sudah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak awal tahun 2015 lalu. “ngak ada aku make waktu itu, bang. Aku datang kesana, karena ditelfin si Lucki disuruh beli goring. Aku memang make, tapi Jarangnya bang. Kalau diajak baru make. Karna aku sering merantau,” ujar pemuda yang mengaku baru 3 hari di Perdagangan, karena sebelumnya merantau di Batam dengan kepala tertunduk.
Disaat bersamaan, Misnan juga mengungkapkan hal senada. Bahwa, pada saat itu tidak mengkonsumsi narkotika. Namun, mengaku sudah selama setahun mengkonsumsi sabu-sabu. Dia menceritakan, malam itu dirinya dipanggil Lucki untuk membelikan sebungkus nasi. Setelah dibeli, kemudian Lucki memakan nasi bungkus itu. Tak berapa lama, Lucki dan seorang teman gadisnya pun pergi beranjak dari rumah itu dan meninggalkan Misnan dan Reza. “selama 10 menit mereka pergi, polisi langsung datang. Kami takut, makanya kami langsung naik keatas asbes. Kami belum ada make bang,” ujarnya.
Ditambahkan, sebelum Lucki dan seorang gadis yang identitasnya tidak diketahui itu pergi meninggalkan rumah, Lucki mengatakan hanya pergi sebentar dan berjanji segera kembali. Dan, Lucki berpesan, agar sisa sabu yang berada dikaca pirex segera dihabiskan oleh mereka. “Si Lucki pergi katanya sebentar, dia bilang sama kami bersihkan aja sisanya itu (sabu). Tapi belum ada kami pake, bang,” kata Misnan sembari tertunduk, saat di Polsek Perdagangan. (fi'i)
Posting Komentar