anakbangsapost

JW Reflexiology Nunggak Pajak Lagi

Medan ( ABP )
Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan mendatangi JW Reflexiology Jalan S Parman Medan, Kamis (17/12). Tempat usaha yang menyediakan jasa refeleksi, massage dan lulur ini menunggak tagihan pajak kepada Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan sebesar Rp.11 juta. Tunggakan itu disepakati dibayar 3 kali. Hanya saja JW Reflexiology hanya membayar cicilan pertama sekitar Rp.4 jutaan, sedangkan cicilan kedua dan ketiga sebesar Rp.7 jutaan tidak bayar meski telah melewati batas waktu yang telah disepakati.
Sebelum mendatangi JW Reflexiology, Dipenda Kota Medan telah menyurati pemilik JW Reflexiology agar segera melunasi tunggakan pajak. Namun surat itu tak ditanggapi sehinga tim yang terdiri dari Dispenda Kota Medan, Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Polresta Medan dan Kodim 0201/BS pun mendatangi tempat usaha tersebut.
Kedatangan tim diterima Nirwana mewakili pemilik usaha. Setelah dilakukan dialog, Nirwana pun menyatakan tempat usahanya bekerja itu bersedia untuk membayar tunggakan pajak tersebut. Untuk menguatkan kesediaan itu, tim pun kemudian membuat berita acara. Dalam berita acara tersebut, Nirwana menyatakan JW Reflexiology bersedia mendatangi Kantor Dispenda Kota Medan Jln Abdul Haris Nasution, Senin (21/12), guna melunasi tunggakannya.
Menurut Taufik Hilmi Lubis mewakili Kabid Pendataan dan Pendaftaran Dispenda Kota Medan selaku Ketua Tim Penegakan Perda Kota Medan, tidak hanya JW Reflexiology, tempat usaha lainnya yang menunggak pajak mereka datangi agar segera melunasi tunggakannya. “Hanya saja beberapa tempat usaha yang telah kita masukkan dalam daftar untuk didatangi, ternyata mereka telah datang dan melunasi tunggakannya,” kata Taufik.
Dijelaskan Taufik, Tim Terpadu Perda Kota Medan saat ini tengah gencar mendatangi tempat usaha yang menunggak pajak. Hal itu dilakukan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel, restoran dan hiburan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2015. “Jadi tim akan berupaya mengoptimalkan target tersebut. Untuk itulah kita akan mendatangi semua tempat usaha yang menunggak pajak,” ungkapnya.
Selanjutnya Taufik menghimbau kepada seluruh tempat usaha yang menunggak pajak segera mendatangi Kantor Dispenda Kota Medan agar segera melunasi tunggakannya. “Kita telah menginventarisir tempat usaha yang menunggak pajak. Kita berharap para pengusaha dengan penuh kesadaran segera melunasinya tunggakannya jangan sampai menunggu Tim Terpadu Perda Kota Medan mendatanginya. Kita harapkan kerjasama yang baiknya,” harap Taufik. (bundo)

Related

Medan 7744439881912492770

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item