anakbangsapost

Tangkap Oknum Anggota DPRDSU Pengoplos Gas Bersubsidi

Medan, (ABP)
Kasus pengoplosan gas bersubsidi yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Sumatera Utara hingga saat ini belum diketahui kelanjutannya. Padahal kasus ini merupakan hasil penggrebekan aparat kepolisian yang menangkap basah praktek pengoplosan gas bersubsidi.
Zulkifli Sekretaris LSM Penjara Sumut
Melihat hal ini Sekretaris LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara, Zulkifli mendesak Poldasu untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan. Ia berharap dalang pengoplos gas bersubsidi 3 kg yang diduga dilakukan Indra Alamsyah, seorang anggota DPRD Sumut segera ditangkap.
“ Kita mengharapkan ketegasan dari Kapoldasu” kata Zulkifli, Senin (5/10) di Medan. Menurutnya, polisi seharusnya tidak melakukan tebang pilih. Ketika yang melakukan kejahatan adalah pejabat maka kasusnya bisa dipendam. Sebaliknya jika dilakukan oleh rakyat kecil,polisi bisa bertindak cepat.
Ia menyayangkan seorang wakil rakyat yang sudah kaya raya dengan memiliki stasiun pengisian gas di Kabupaten Serdang Bedagai, yang setiap hari memasok 10 truk gas yang isinya setiap truk 15 ton masih mau mendalangi pengoplosan gas 3 kg.
“Sudah bisa kita bayangkan betapa besar penghasilan ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sumut tersebut setiap hari, tapi koq tega mengambil hak rakyat kecil,”ujarnya.
Keterlibatannya memang masih dugaan dari hasil pengembangan polisi dari Polsek Medan Sunggal yang merazia gudang pengoplosan gas tersebut belum lama ini.
Karena kasus ini diduga melibatkan anggota DPRD Sumut, maka ia berharap Kapoldasu bisa menindaklanjuti kasus ini dan menangkap para pelaku utama dan pemilik gudang pengoplosan tersebut.
Bahkan, akibat kasus melibatkan anggota dewan yang terhormat ini, DPRD Sumut melalui Komisi A berencana akan mengundang Kapoldasu untuk didengar penjelasannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini.
Menurut Zulkifli bila tidak ada tindakan tegas dan sanksi hukum terhadap para pengoplos, maka kelangkaan gas bersubsidi 3 kg tersebut akan kian parah. Sebab pemerintah tidak mampu mengamankan gas 3 kg tersebut ditegah-tengah masyarakat. Apalagi polisi terkesan bermain mata dengan para dalang pengoplos.
Tindakan tegas dari pemerintah tersebut, diantaranya berupa pencabutan izin pengelola stasiun pengisian gas. (za)

Related

Headline 2970930380584556439

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item