anakbangsapost

Polres Kepulauan Selayar Rilis Himbauan Sukses Pilkada

Kepulauan Selayar(ABP)
Deklarasi sukses Pilkada digaungkan aparat Kepolisian Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dibawah Komando, AKBP. Said Anna Fauzah, SIK yang secara spontanitas menerbitkan surat berisi himbauan kepada seluruh komponen masyarakat Kota Tanadoang.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Said Anna Fauza, SIK Bersama 
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kab. Kep. Selayar, Hasiruddin
Himbauan dirilis secara resmi sebagai wujud dukungan moril aparat kepolisian Polres Kepolisian Polres Kepulauan Selayar dalam rangka menyukseskan Pilkada tahun 2015. Terkait hal tersebut, pria jebolan Badan Intelkam Mabes Polri ini menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di masing-masing wilayah dengan mengefektifkan kembali kegiatan siskamling serta ronda malam.
Lebih jauh, masyarakat juga diminta untuk mematuhi segala bentuk peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan tidak mengerjakan pelanggaran dan atau tindak pidana kejahatan.
Aparat Polres Kepulauan Selayar mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak kehormatan diri pribadi sebagai warga masyarakat, organisasi, dan atau kelompok masyarakat dengan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti : membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak.
Mantan Mutjab Babinkar Biro Pers Polda Kalimantan Tengah ini menghimbau masyarakat untuk tidak membawa serta mengkonsumsi obat-obat terlarang. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas permainan judi dalam bentuk apapun dan atau melakukan kegiatan pengrusakan fasilitas umum baik secara perseorangan maupun kelompok.
Said Anna mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas demonstrasi dan atau menyampaikan pendapat di muka umum (orasi,red), unjuk rasa pengerahan massa tanpa pemberitahuan lebih dahulu kepada institusi Polri.
Demi untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilkum Polres Kepulauan Selayar, terutama menjelang penyelenggaraan Pilkada tahun 2015, masyarakat tidak diperkenankan menyimpan, menguasai, membawa, mengkonsumsi dan atau menjual miras dalam bentuk dan jenis apapun, tegas pria berpangkat Ajun Komisaris Besar, (AKBP) tersebut kepada wartawan.
Terakhir, ia mengajak segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan pilkada Bupati dan Waki Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2015-2021 melalui peran serta warga dalam menciptakan kondisi keamanan, ketertiban, serta situasi kamtibmas yang kondusif di masyarakat.
Masyarakat dihimbau untuk segera menginformasikan dan melaporkan segala bentuk temuan yang berpotensi untuk menganggu situasi kamtibmas dengan menghubungi piket jaga Mako Polres Kepulauan Selayar yang di stand by kan selama 1 x 24 jam.
Selain melalui piket jaga, warga juga dapat menghubungi call centre Polres Kepulauan Selayar di line telefon 110 atau 081 141 818 22. (fadly syarif)

Related

sulawesi selatan 5352019628813236120

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item