Polrestabes Medan Singkap Sindikat Penjualan Bayi
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/09/polrestabes-medan-singkap-sindikat.html
MEDAN( ABP)
Polrestabes Medan berhasil menyingkap sindikat penjualan bayi yang ditenggarai sudah lama beroperasi di Medan dan sudah punya jaringan.
Waka Polresta Medan, AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho mengaku setiap bayi yang dijual diberi harga berbeda. Harga untuk bayi perempuan lebih mahal ketimbang bayi laki-laki.
"Untuk bayi laki-laki, pelaku mematok harga sekitar Rp15 juta. Sementara untuk bayi perempuan, dihargai senilai Rp20 juta," kata Yusuf, Selasa (29/9/2015) petang.
Di katakannya dalam kasus perdagangan bayi dengan keempat tersangkanya masing-masing Magdalena Sitepu (Bidan), Zulkarnain Ginting (Suami Bidan), Jenda Sembiring (Bapak Anak bayi) serta Tiara Sembiring (Ibu Anak bayi), transaksi penjualan bayi dilakukan di Rumah Sakit Mitra Sejati.
Saat penjualan bayi, orangtua bayi menyaksikan langsung penyerahan uang yang dilakukan petugas kepolisian yang menyaru sebagai pembeli. "Setelah uang diserahkan, mereka pun kita amankan," katanya.
Dalam kasus perdagangan bayi ini, adapun barang bukti yang diamankan berupa kwitansi penerimaan uang, kwitansi pembayaran ke RS Mitra Sejati, surat pernyataan mengadopsi, satu buah alat suntik, dua unit handphone merk Nokia.
"Kita belum bisa menetapkan siapa saja tersangkanya, karena belum 1x24 jam," ungkap Yusuf.
Kendati demikian, dipastikan bahwa yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini adalah Magdalena Sitepu. Sebab, yang bersangkutan berperan mencari pelanggan untuk membeli bayi.
Dari informasi di lapangan, setiap kali menjual bayi tersangka mendapat fee sebesar Rp2 juta. Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan kabar tersebut karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
( Afdal )
Posting Komentar