anakbangsapost

P-APBD Deliserdang Terancam Tertunda

Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deliserdang terancam tertunda hal ini disebabkan batalnya rapat pembahasan P- APBD yang dilakukan 25 anggota DPRD Deliserdang yang tergabung didalam Badan Musyawarah ( Bamus).
Batalnya rapat pembahasan P-APBD Kabupaten Deliserdang ini juga mengakibatkan kekecewaan dan merasa tidak dihargai oleh Koordinator Bamus DPRD Deliserdang yang juga Wakil Ketua DPRD Deliserdang Kamaruzzaman.
Anggota Bamus DPRD Deliserdang Cece M Romli dari Fraksi PKS Selasa (22/9) mengungkapkan bahwa anggota Bamus menerima undangan pada Jumat untuk mengadakan rapat penjadwalan P- APBD Kabupaten Deliserdang pada Senin ( 21/9) sekira jam 14.00 Wib di ruang rapat Komisi A. Sesuai waktu yang dijadwalkan , sebagian besar anggota Bamus pun tiba di ruang rapat Komisi A. Namun hingga jam 16.00 rapat belum dimulai padahal di ruang rapat Komisi A , selain sebagian besar anggota Bamus juga hadir Koordinator Bamus DPRD Deliserdang Kamaruzzaman rapat tidak dimulai. Rapat Bamus pembahasan P-APBD pun akhirnya dibatalkan tanpa ada penjelasan ,” koordinator Bamus Kamaruzzaman hadir di ruang rapat Komisi A tapi tidak bersedia memimpin rapat . Anggota Bamus akhirnya bubar sendiri-sendiri , kami merasa tidak dihargai padahal undangan resmi ,”terang Cece.
Lanjut Cece M Romli anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PKS ini bahwa akibat batalnya rapat pembahasan P-APBD Kabupaten Deliserdang berdampak tertundanya P-APBD sehingga mempengaruhi pembangunan di Kabupaten Deliserdang ,” damfaknya P-APBD tertunda yang tentu saja berpengaruh melambatnya pembangunan di Kabupaten Deliserdang,” jelasnya. Diterangkannya juga bahwa belum ada kepastian kapan rapat pembahasan P-APBD ini akan dilaksanakan lagi.
Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang sudah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA - PPAS ) sejak sekira seminggu yang lalu ,” belum ada dibahas kapan pembahasan P-APBD Deliserdang sementara di Kabupaten/Kota lain sudah ada yang mengesahkan P-APBD. Seharusnya P-APBD ini pada bulan Agustus sudah disahkan ,” tegasnya.
Sementara itu Koordinator Badan Musyawarah ( Bamus) DPRD Deliserdang Kamaruzzaman yang juga Wakil Ketua DPRD Deliserdang mengungkapkan bahwa sebenarnya rapat Bamus yang akan membahas P- APBD Deliserdang tahun 2015 bukan dibatalkan.
Menurutnya seharusnya sebelum dilakukan rapat Bamus terlebih dahulu dilakukan rapat pimpinan ," sebenarnya bukan dibatalkan tapi seharusnya semalam sebelum rapat Bamus dilakukan rapat pimpinan ," terangnya.
Disinggung adanya anggota Bamus yang merasa tidak dihargai dengan tidak jadinya rapat Bamus semalam , Kamaruzzaman berdalih dirinya tidak mengetahui adanya rapat Bamus ," saya tidak mengetahui ada rapat Bamus , yang mengundang ketua . Prinsipnya kolektif kolegian bisa saja saya mimpin rapat , tapi saya tidak tahu ada rapat Bamus ," dalihnya. ( KK)

Related

Sumut 4739132421214341068

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item