MPU Kota Banda Aceh Gelar Lokakarya Produk Halal
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/09/mpu-kota-banda-aceh-gelar-lokakarya.html
Banda Aceh(ABP)
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menggelar lokakarya produk halal dengan tema "Telaah Rancangan Draf Perwal 2015 tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Pangan Halal dan Higienis" di aula MPU setempat.
Acara yang dibuka oleh Sekdako Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari Dinas Syariat Islam, Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian, Disperindag, Dinkes, Satpol PP/WH, para Camat dan unsur akademisi, Selasa (16/9/2015).
Di antara tamu undangan terlihat hadir, Kepala DSI Mairul Hazami SE, Kabag Hukum Setdako Banda Aceh Mukhlis SH, perwakilan Dandim 0101/BS, perwakilan Kapolresta, serta perwakilan MAA dan MPD Banda Aceh.
Ketua panitia Tgk M Khalis Syamsuddin MAg menyebutkan, proses sertifikasi produk halal telah dilakukan sejak 2014 dengan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setdako Banda Aceh. “Lokakarya ini kami inisiasi untuk menghasilkan masukan dalam Perwal dimaksud nantinya.”
Acara yang diglear selama dua hari penuh, katanya, akan diisi oleh sejumlah pemateri antara lain Kepala DSI Aceh Prof Syahrizal Abbas, Kadinkes Aceh dr M Yani MKes, Wakil Ketua MPU Aceh Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA dan pihak dari LP POM MPU Aceh.
Ketua MPU Banda Aceh Drs Tgk H A Karim Syeh MA, mengungkapkan dalam pandangan islam, makanan yang dikonsumsi oleh manusia juga berpengaruh dalam hal ibadah. “Untuk itu Allah telah memerintahkan kita mengkonsumsi makanan yang halalan tayyiban.”
Ia menjelaskan, ada enam kriteria makanan halal dalam Islam yakni halal zatnya baik produk makanan nabati, hewani, maupun produk makanan olahan. “Kemudian halal cara memperolehnya, mengangkutnya, memprosesnya, penyimpanannya dan penyajiannya. Keenam kriteria ini harus ada dalam Perwal nantinya,” katanya.
Umara dan Ulama, katanya lagi, sangat berkewajiban melindungi masyarakatnya terkait sertifikasi kehalalan produk ini. “Aturan untuk itu mutlak sangat diperlukan. Tahun ini harus terwujud, dan tahun depan sudah bisa dijalankan. Melalui lokakarya ini, kami berharap draf Perwal produk halal ini dapat lebih disempurnakan,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Bahagia dalam sambutannya mewakili wali kota, mengapresiasi MPU Banda Aceh yang secara berkesinambungan mengadakan lokakarya sertifikasi kehalalan produk. “Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar, khususnya kepada pemerintah dalam mengkaji dan mencari formulasi tentang sertifikasi kehalalan berbagai produk yang ada di Kota Banda Aceh saat ini.”
Hal ini, sebut Sekda, juga dalam rangka mendukung dan memberikan pertimbangan terhadap program pemerintah terutama dalam rangka mendorong masyarakat untuk menggunakan produk halalan thayyibansesuai ajaran Rasullullah Muhammad SAW. “Islam mengajarkan kepada kita, bahwa kita hanya diperbolehkan mengonsumsi makanan atau minuman yang jelas halal lagi baik (thayyib).”
“Saat ini, tuntutan konsumen akan produk halal belakangan memang semakin besar. Diakui atau tidak, konsumen saat ini makin kritis. Mereka tidak sekedar menuntut produk yang higienis dan terjamin kandungan gizinya, tetapi juga kehalalannya,” katanya.
Menurut Sekda, selama ini Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya selalu melakukan monitoring terhadap distribusi produk makanan dan minuman yang beredar di pasar. “Pelaksanaan monitoring ini dilaksanakan dalam rangka memastikan setiap produk yang dikomsumsi oleh masyarakat Kota Banda Aceh hygenis, halal dan layak dikonsumsi.”
Ia menambahkan, dewasa ini, produk makanan yang beredar banyak mengandung zat-zat yang tidak sehat dan haram, seperti formalin dan sebagainya. “Hal ini harus kita sikapi secara serius. Koordinasi dan sinergisitas antar semua pihak harus terjalin dengan baik, sehingga makanan yang dikonsumsi warga Kota Banda Aceh benar-benar terjamin kualitasnya dan tentu harus halalan thayyiban,” demikian Sekda Bahagia. (Jun)
Posting Komentar