anakbangsapost

22 Desa SE-Kabupaten Nias Menerima Dana Bantuan Desa Tahap I

Nias, (ABP).
22 Desa di wilayah Kabupaten Nias menerima dana bantuan Desa yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015, yang di serahkan langsung oleh Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM secara simbolis yakni menyerahkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) di kantor Bupati Nias Desa Ononamolo Lot Gunungsitoli Selatan Selasa (1/9/2015).
kepada 6 (enam) desa dari 22 (dua puluh dua) Desa se-Kabupaten Nias yang menerima dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten Nias yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu : Desa Saiwahili Hiliadulo Kec. Idanogawo, Desa Sihare’o 3 Kec. Ma’u, Desa Sihare’o 3 Hilibadalu kec. Ma’u, Desa Ehozakhozi Kec. Hiliserangkai, Lawa-lawa Luo Kec. Ulugawo dan Desa Baruzo Kec.Sogaeadu di Ruang Oval Lantai III Kantor Bupati Nias. Selasa (01/09/2015).
Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli MM dalam arahannya mengatakan bahwa Bantuan Keuangan Pemerintah Kepada Pemerintah Desa pada Tahun 2015 berasal dari 2(dua) Sumber Pendanaan, yakni :Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBN melalui Program Dana Desa sebesar Rp. 46.241.140.000,- (empat puluh enam miliar dua ratus empat puluh satu juta serratus empat puluh ribu) yang di bagi ke-170 desa se-Kabupaten Nias dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten TA. 2015 melalui 2 (dua) program:TPAPD (Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa) sebesar Rp. 4.297.200.000.- (Empat Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Ribu Rupiah) yang di bagi ke-170 Desa se Kabupaten Nias.DPDK (Dana Pemberdayaan Desa dan Kelurahan) sebesar Rp. 4.250.000.000.- (Empat Miliar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang di bagi ke-170 Desa se-Kabupaten Nias.
Lebih lanjut Bupati Nias berpesan kepada seluruh aparat desa yang menerima Bantuan dana Desa tahap pertama , supaya bantuan dana yang diterima benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan dana tahap pertama ini supaya segera dipertanggungjawabkan untuk dapat dilakukan pencairan tahap ke-II dan ke-III.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2016 telah memprioritaskan pelaksanaan program Alokasi Dana Desa (ADD)dengan menganggarkan pagu sebesar 5 % dari total dana transfer daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Nias menjelaskan terkait dengan isu-isu yang terhembus di kalangan masyarakat dan Pemerintah Desa dimana TPAPD (tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa) seolah-olah tidak akan dicairkan, isu tersebut adalah tidak berdasar, mekanisme pencairan TPAPD telah menyatu dengan APBDes itu sendiri sehingga secara aturan tidak memungkinkan untuk dicairkan bila APBDes belum tersusun dengan baik dan benar.
Desa penerima Dana Bantuan Desa tahap I, Desa Fulolo Lalai, Desa Lalai I/II, Desa Fadoro lalai, Onombongi (Kec.Hiliserangkai), Desa Sisobalauru, Desa Ombolata Salo.o (Kec. Hiliduho), Desa Orahili Zuzundrao, Desa Mondrali, (Kec. Idanogawo), Desa We’a-We’a (Kec. Sogaeadu), Desa Umbu, Desa Hiliotalua, Desa Tulumbaho Salo’o( Kec. Gido), Desa Sihare’o III Bawosalo’o Berua (Kec. Ma’u) Desa Holi (Kec. Ulugawo), Desa Safaoroasi (Kec. Somolo-molo), Desa Hilihao Tugala (Kec. Bawolato).
Hadir pada saat itu antara lain Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM di damping oleh Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MH , Sekda Kabupaten Nias Drs. F.Yanus Larosa, M.AP , Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Nais Maimun Zebua, BA dan Kepala BPMD&K Kabupaten Nias Yulianus Zai, S.Sos, M.Si,(Y.Z)

Related

Nias 674405091773371611

Posting Komentar

Berita Terpopuler

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item