anakbangsapost

Soal Dugaan Rekayasa Siswa Lulus PPDB Kota Medan 2015

Medan, (ABP)
Semrawutnya Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Medan 2015, yang sangat merugikan siswa berprestasi dan memiliki nilai UN tinggi, namun tidak diterima disekolah-sekolah negeri.
Pengumuman lulus PPDB di SMAN 15 Medan, yang hanya menerakan 
nama siswa dan skore akhir, tanpa merinci komponen penilaian yakni   
Nilai UN, Skor Ujian Masuk dan Nilai Domisili(alfisya)
Sebagaimana dikeluhkan angota DPRD Medan Anton Panggabean, mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan Mutsuhito Solin, praktisi hukum H. Hasanuddin, dan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Belum membuat aparat hukum seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun tangan melakukan pengusutan. Walaupun indikasi terjadinya rekayasa dan manipulasi data dalam penentuan siswa lulus sudah sangat kentara, seperti yang diduga terjadi di SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 15. Penilaian tersebut disampaikan pemerhati pendidikan Kota Medan, Alfiannur Syafitri kepada wartawan, Minggu malam(23/8).
Berbicara lewat seluler Alfian mengatakan, indikasi terjadinya manipulasi dan rekayasa data itu dapat ditelusuri dari data pengumuman siswa lulus PPDB, seperti yang terjadi di SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 15. Sebab dalam pengumuman kelulusan siswa, pihak sekolah hanya menerakan nama siswa lulus beserta nilai hasil ujian tulis disekolah yang dituju. Tanpa memampangkan komponen penilaian lainnya, sebagaimana petunjuk Juknis yang dikeluarkan Kadisdik Medan Marasutan Siregar, yakni nilai UN, nilai ujian tulis siswa disekolah dituju, serta nilai domisili dan bina lingkungan.
Hal itulah yang membuat sekolah-sekolah diatas, hingga hari ini tidak berani memampangkan daftar nama siswa lulus disekolahnya. Karena selain penilaian tidak dapat dipertanggungjawabakan secara transparan, belum lagi penambahan dari siswa yang masuk setelah kelulusan siswa diumumkan.
“Rekayasa dan manipulasi data yang terjadi dalam dunia pendidikan Kota Medan ini khan terjadi dilingkungan PNS, harusnya Kejatisu menurunkan tim dan mengusut tuntas. Jangan hanya jadi penonton budiman, seolah tidak ada terjadi apa-apa”, ujar Alfian.
Ditambahkannya pula, Kejatisu sebenarnya sudah dapat langsung membidik Kadisdik Medan, Marasutan Siregar, karena dalam prakteknya yang bersangkutan hanya mengeluarkan juknis kosong. Tanpa memberikan rumusan tatacara penghitungan peni laian siswa lulus, dalam juknis tersebut.
“Kesannya Marasutan sangat serius hingga mengeluarkan Juknis. Padahala bagaimana kepala sekolah dapat melakukan penghitungan penilaian kelulusan, karena dalam Juknis sama sekali tidak memuat tatacara penghitungan penilaian siswa lulus”, tandas Alfian.
Alfiannur Syafitri memaparkan, Juknis yang dikeluarkan oleh Marasutan tersebut secara lisan terlihat sangat berat. Namun belakangan diketahui manfaatnya cuma untuk mengelabui, para pihak yang serius mendalami berbagai konflik yang terjadi dalam PPDB Kota Medan 2015. Sebab untuk menjalankan penilaian berdasarkan Juknis dengan komponen Nilai UN 60%, Nilai Ujian Siswa disekolah 30%, dan nilai domisili serta lingkungan 10%. Dibutuhkan satu program elektronik yang diberikan kepada pihak sekolah, hingga penghitungan penilaian kelulusan siswa dapat dilakukan dengan cermat, teliti dan singkat.
“Karenanya wajar jika Kejatisu turun melakukan pengusutan, apalagi saat ini soal bantuan hibah yang tengah ditangani Kejagung yang paling besar adalah Bantuan Operasional Sekolah. Dan BOS terbesar di Sumatera Utara yang bermasalah itu adanya di Kota Medan. Kita minta aparat Kejaksaan Sumut jangan ketinggalan kereta dalam mengungkap kebenaran”, keras Alfiannur Syafitri.
Dari hasil pantuan wartawan, daftar nama siswa lulus di SMAN 4, SMAN 5 dan SMAN 15 sudah tidak terlihat sama sekali di papan pengumuman sekolah. Dan langsung menghilang sehari setelah pengumuman kelulusan siswa SMP, SMA dan SMK negeri diumumkan beberapa waktu lalu.
Para kepala sekolah yang coba dikonfirmasi wartawan soal data nilai pengumuman siswa memberikan jawaban jika penentuan kelulusan ditentukan oleh Kadisdik Medan Marasutan SIregar dan staffnya. Darwin Siregar yang dihubungi lewat selulernya, Sabtu malam(22/8), membenarkan jika pihak Disdik Medan yang menentukan daftar kelulusan siswa, dan beliau mengakui tidak faham soal hitungan penentuan kelulusan siswa. “Tanya Disdik Medan saja ya, kami tidak paham itu”, ujarnya dan tidak bersedia menunjukkan hasil pengumuman siswa lulus yang sebelumnya sudah mereka pampangkan kepada orangtua murid beberapa waktu lalu. Ramli kepala sekolah SMAN 4 juga tidak dapat menunjukan proses penghitungan kelulusan siswa. Stafnya Kembaren yang ditanya wartawan bersikeras mengatakan penilaian berdasarkan komponen Juknis ada, tapi saat diminta perlihatkan dia mengatakan agar wartawan melihatnya di Disdik Medan atau kepada Sekda Medan. (alfisah)

Related

Headline 6651264357419931280

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item