Pemeriksaan Kesehatan Balon Bupati Tapsel Diduga Ada Pelanggaran
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/08/pemeriksaan-kesehatan-balon-bupati.html
Tapsel(ABP)
Sehubungan dengan adanya beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang digunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon (Paslon) Kepala Daerah, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan penelusuran karena pemeriksaan kesehatan pasangan calon paslon Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan tersebut diduga ada pelanggaran.
"Kita ada menemukan indikasi pelanggaran terkait pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pasangan calon Bupati Tapanuli Selatan yang tidak hanya dilakukan pemeriksaannya di Rumah Sakit Umum Sipirok, tapi juga di lakukan di Medan dan Padangsidimpuan," Kata Julianto Lubis divisi kepengawasan Panwaslu Kabupaten Tapsel, kepada Wartawan, Senin (10/8).
Dikatakan, pemeriksaan mata misalnya dilakukan di Rumah Sakit Padangsidimpuan dan Medan itu memunculkan indikasi pelanggaran, namun demikian sejauh ini Panwaslu belum menerima adanya laporan dari luar.
"Kita sangat berharap adanya laporan masyarakat maupun dari pendukung calon bila ada indikasi pelanggaran sehingga kita memiiki dasar untuk menindaklanjuti,"kata Julianto.
Panwaslu berjanji akan menelusuri hal ini langsung ke komisoner KPU Tapsel dimana Panwas belum melihat MOU KPU dengan Rumah Sakit yang di jadikan tempat pemeriksaan, seharusnya pemeriksaan yang diunjuk itu harusnya RSU Sipirok.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, Potan Edy belum diperoleh keterangan terkait dasar aturan penentuan tempat pemeriksaan kesehatan paslon, demikian juga komisioner lainnya.
Salah seorang komisioner, Panataran Siregar yang dihubungi lewat selularnya tidak menjawab dan saat dicoba ke Kantor KPUD Tapsel di Jl Willen Iskandar, Padangsidimpuan, menurut staf di Kantor tersebut seluruh komisioner lagi keluar daerah. (tim/Bal)
Posting Komentar