Rehab Trotoar Jl. Kartini Tebing Tinggi Diduga Ada “ Mark-up”
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/08/diduga-ada-mark-upproyek-rehab-trotoar.html
Tebingtinggi, (ABP)
Proyek rehab trotoar di Jalan Kartini, sebelah kanan yang dikerjakan oleh CV Tanjung Biru diduga telah melakukan "mark up" dengan hanya memoles trotoar (sekaligus saluran drainase warga) dengan pemasangan keramik tanpa melakukan perbaikan pada bangunan yang ada. Demikian diungkapkan Zulkifli salah seorang warga di Jalan Kartini sehingga ia menduga telah terjadi manipulasi anggaran negara untuk keuntungan pribadi, Jumat 28/8).
Menurut kesaksian Zulkifli, bahwa trotoar yang direhab oleh CV Tanjung Biru hanya membubuhkan polesan di atas trotoar yang telah dibuat sendiri oleh warga untuk kepentingan pemilik tanah dekat ke jalan. Seperti yang ada di depan rumahnya sendiri, ujar Zulkifli. Trotoar dibuat sendiri oleh warga untuk kepentingan jalan masuk tentu tidak layak, karena besi penyangga campuran konstruksi trotoar itu dibuat menurut keperluan warga itu sendiri. Zulkifli juga menunjukkan pengerjaan yang dilakukan oleh CV Tanjung Biru di depan Rumah Sakit Natama misalnya, trotoar sudah yang ada hanya dipoles lapisan keramik. Akibatnya diduga trotoar (yang juga berfungsi sebagai drainase) itu tidak sesuai dengan volume yang dianggarkan.
Besi penyangga yang sudah dibangun oleh warga tidak diganti oleh CV Tanjung Biru, dikhawatirkan besi tersebut tidak lagi kokoh atau ketahanannya sudah tidak layak. Demikian juga campuran konstruksi yang dibuat oleh warga itu sendiri. Perlu diketahui bahwa sepanjang jalan Kartini sebelah kanan itu adalah perumahan warga sehingga tidak banyak saluran parit (drainase) yang terbuka. CV Tanjung Biru hanya memasang besi pada saluran drainase yang terbuka. Menurut Zulkifli, ada dugaan pengurangan volume serta "mark up" anggaran guna keuntungan pribadi. Ia mengharapkan agar proyek tersebut menjadi perharian pengawasan Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi untuk segera disikapi lebih dini, guna menghindari kecolongan anggaran.
Di papan proyek rehabilitasi/pemeliharaan Jalan Kartini Trotoar sebelah kanan bernilai Rp 630.036.000 yang dikerjakan CV Tanjung Biru dengan waktu pengerjaan 90 hari. Di plank proyek tidak disebutkan volume panjang, lebar atau item sirtu atau besi yang digunakan.
Akmal pelaksana CV Tanjung Biru yang dikonfirmasi ABP Sabtu (29/8) lewat seluler merasa tidak memahami besi mana yang dimaksudkan, mengenai dugaan "mark up" lewat pengurangan volume pekerjaan ia hanya mengatakan supaya mengkordinasikan dengan PPK Dinas PU Kota Tebing Tinggi Amir Hamzah. (bortob)
Posting Komentar