Soal PPDB Ancam Legalitas UN dan Rugikan Murid Miskin
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/07/soal-ppdb-ancam-legalitas-un-dan.html
Kepala Sekolah Memilih Urusi RUKO Daripada Menjawab Wartawan
Medan, (ABP)
Sikap beberapa kepala sekolah dalam jajaran Dinas Pendidikan Kota Medan seperti Ramli SMAN 4, Sudirman SMAN 8, Nurhalimah Sibuea SMPN 3, yang tidak mau menjawab pertanyaan wartawan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru disekolah mereka. Mengisyaratkan terjadinya pelanggarant erhadap Juknis yang dikeluarkan Kadisdik Medan, Marasutan Siregar.
Apalagi selain tidak memampangkan jumlah skor akhir tes siswa, yang merupakan penggabungan komponen perhitungan Nilai UN dan Tes Akademik, Nilai Rata-rata Domisili, dan Nilai Bina Lingkungan ,para kepala sekolah tadi juga tidak memampangkan daftar nilai dari keseluruhan nilai para pendaftar, baik yang lulus maupun tidak lulus masuk kesekolah. Hingga dapat dipertanggungawabkan kepada publik, dan aparatur pemerintahan Kota Medan.
Kondisi yang menciptakan terjadinya diskriminasi terhadap peserta didik, merugikan siswa miskin berprestasi seperti menimpa David Berman S, dan secara keseluruhan menghancurkan Dunia Pendidikan Kota Medan tersebut. Ditambahi lagi dengan tidak berlakunya nilai UN, karena siswa harus mengikuti tes yang diselenggarakan sekolah. Tanpa pernah diketahui, siapa pembuat dan yang bertanggungjawab terhadap soal yang dibuat sekolah, dan apakah soal tes itu layak dan sudah lolos uji publik seperti UN yang diciptakan oleh Kemendiknas di Jakarta.
Karenananya Plh Walikota Medan Ir. Syaiful Bahri Lubis diminta untuk segera meminta pertanggungjawaban Kadisdik Marasutan Siregar, soal amburadulnya PPDB Kota Medan 2015-2016. Jangan sampai ada anggapan miring, kondisi yang terjadi merupakan pengkondisian agar dapat diambil manfaatnya oleh pihak tertentu menyusul Pilkada Kota Medan beberapa waktu mendatang.
Mengomentari hal tersebut Direktur Eksekutif Civil Information for Contribution of Learn (LSM-CIKAL)-A. Masniari mempertanyakan keseriusan Marasutan Siregar memperbaiki dekadensi ini, apalagi sejumlah kepala sekolah tadi dianggap para kepala sekolah lainnya, merupakan “Anak Emas” Kadisdik. Bahkan para sekolah ini disebut kerap dikumpulkan di SMKN 7 Medan, jelang pelaksanaan PPDB beberapa waktu lalu.
“Sikap para kepala sekolah yang tidak transparan dan terkesan menghindari konfirmasi wartawan seolah ingin membungkam busuknya permainan PPDB, yang rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu jelang Pilkada”, lugas A. Masniari.
A.Masniari juga memaparkan sebenarnya dampak PPDB yang berulangkali terjadi setiap tahun, karena terjadinya penumpukan ruangan kelas SMA Favorit pada satu lokasi tertentu, dan terjadinya penumpukan guru-guru senior pada sekolah-sekolah tertentu. Dan tentunya hal tersebut membutuhkan penanganan ekstra serius dari pemerintah kota, yang dilaksanakan dan dijabarkan oleh Pejabat Dinas Pendidikan.
Beberapa kepala sekolah yang coba dikonfirmasi ulang wartawan, Selasa, (28/7) tidak berhasil ditemui disekolah masing-masing, demikian juga ditinggali pesan singkat elektronik tidak membalas pertanyaan wartawan. Kediaman Ramli di kawasan Tembung masih tetap terkurung rapat, dan tidak menyisakan sedikitpun ruang untuk wartawan. Kepsek SMAN 8 Medan.
Sudirman juga tidak dapat ditemui disekolah, ataupun dikediamannya. Saat dihubungi lewat dua selulernya, satu dijawab oleh wanita yang mengaku tidak kenal dengan Sudirman, dan satunya lagi dijawab oleh anaknya. Meski suara penjawab sangat berat, dan beraksen orangtua.
Bahkan saat dikunjungi di 2 unit Ruko miliknya di kawasan Tembung. Tidak ada satupun penghuni yang keluar membalas sapaan wartawan. Meskipun sebelumnya, menurutu beberapa warga, Sudirman terlihat berada di bangunant ersebut.
“Memang lagi sibuk bapak itu, soalnya pembangunan ini mau selesai. Entah kemana perginya, tadinya ada koq”, ujar seorang warga kepada wartawan, Selasa(27/8).
Posting Komentar