Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas Mencegah Tumbuhnya Aliran Sesat di Sumut
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/06/pihak-berwenang-diminta-bertindak-tegas.html
Medan(ABP)
Pihak berwenang seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan diharapkan dapat bertindak tegas terhadap pelaku dugaan aliran kepercayaan yang sudah meresahkan masyarakat.
H.Raden Muhammad Syafi'i, SH,MHum |
"Karena jika tidak ditindak tegas, maka aliran yang sama akan bermunculan di Sumut," ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, H.Raden Muhammad Syafi'i, SH,MHum didampingi Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan disela khinatan massal di kediamannya, Jalan Bunga Baldu II Medan, Minggu (7/6).
Menurut Romo, begitu Raden Syafi'i disapa, pihak berwenang juga diminta pro aktif melakukan pengawasan yang mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Sumut.
"Karena jika berbagai aliran kepercayaan dibiarkan tumbuh dan berkembang dikuatirkan dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang sudah terjalin selama ini,"tandasnya seraya mengakui bahwa ia banyak menerima laporan tentang keresahan adanya aliran sesat di Sumut.
Selain itu, Romo yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, mengharapkan agar masyarakat dapat melaporkan jika disekitar tinggal mereka dicurigai adanya aliran yang diduga sudah menyalahi ajaran agama Islam.
"Pokoknya, jangan biarkan aliran yang diduga sesat itu tumbuh dan berkembang di bumi Sumut. Kita harus cegah sedini mungkin," katanya.
Romo juga mengakui bahwa pengawasan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang menyalahi ketentuan bukan merupakan tanggung jawab pihak berwenang dan Kementerian Agama, tapi kita semua.
Seperti diketahui, di tahun 2014 lalu, masyarakat di kawasan Kecamatan Medan Johor sangat resah dengan adanya aktifitas keagamaan yang diduga tidak sejalan dengan kitab suci Al Qur'an. Lalu masyarakat bergerak sampai akhirnya ke ranah hukum. (dey)
Posting Komentar