anakbangsapost

JSI Gelar Diskusi Publik Soal 'Jam Malam'

Banda Aceh(ABP)
Jaringan Survey Inisiatif (JSI) menggelar Diskusi Publik bertajuk "Simpang Siur Instruksi Wali Kota Banda Aceh Terhadap Jam Malam", Jumat (12/6/2015) di Aula Lantai IV Gedung A Balai Kota Banda Aceh.
Menurut Direktur Eksekutif Jaringan Survey Inisiatif, Ratnalia Indriasari, diskusi ini digagas JSI bersama Pemko Banda Aceh terkait banyaknya pro-kontra terhadap Instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Penertiban Pelayan Tempat Wisata/Rekrasi/Hiburan, Penyedia Layanan Internet, Cafe/Sejenisnya, dan Sarana Olahraga.
Sekda Ir Bahagia Dipl SE yang pada kesempatan itu mewakili Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa'aduddin Djamal SE, menyebutkan, saat ini terjadi perdebatan terkait kebijakah mengenai penertiban pelayanan tempat-tempat hiburan dan sarana olahraga tersebut.
Isu yang berkembang, kata Sekda bahagia, Pemko Banda Aceh memberlakukan 'jam malam' yang kemudian menjadi sumber kegelisahan berbagai kelompok karena dianggap membatasi gerak dan aktivitas perempuan di Kota Banda Aceh.
“Menjadi perhatian kami untuk meluruskan dan mengklarifikasi hal ini karena Pemko Banda Aceh yang dikenal sebagai pihak yang mempelopori berbagai kegiatan berbasis perempuan dan sangat concern kepada perempuan, sangat mendukung kemajuan aktivitas perempuan di Kota Banda Aceh.”
Pihaknya, lanjut Sekda, menerima dan membuka kesempatan bagi berbagai pihak yang ingin berdiskusi demi meluruskan sasaran dan tujuan yang sebenarnya dari instruksi wali kota tersebut. “Mudah-mudahan dialog hari ini dapat memberikan pencerahan bagi kita semua dan dapat menghilangkan berbagai kesalahpahaman mengenai tujuan dan niat baik kami.”
“Kami juga berharap dialog ini dapat memberikan masukan dan saran yang membangun demi terciptanya berbagai kebijakan yang pro-perempuan dan yang terpenting melindungi dan tidak merugikan kaum perempuan,” sebut Sekda mengakhiri sambutan wali kota.
Sekda Bahagia menambahkan, latar belakang lahirnya Instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 2 tahun 2015 adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 02/INSTR/2014 tentang Penertiban Cafe dan Layanan Internet se-Aceh.
Ustaz Masrul Aidi Lc selaku salah satu narasumber mengatakan Islam sejatinya telah mengatur soal waktu bekerja dan istirahat bagi umatnya, yakni siang hari untuk bekerja dan malam hari untuk beristirahat.
“Kita ini kadang-kadang aneh, jumlah jam kerja malam minta ditambah, dan jumlah jam kerja siang minta dikurangi. Dulu waktu darurat militer, jam malam itu berjalan efektif. Namun pasca tsunami, begitu ramai orang yang keluar malam dan rumah sakit jiwa pun kini penuh,” kata Ustaz Masrul yang disambut tawa hadirin.
Dalam Islam juga telah diatur waktu istirahat umatnya itu antara setelah Isya dan sebelum Subuh. “Para ahli kesehatan juga sepakat waktu istirahat ideal bagi kita adalah selama delapan jam.”
Ia menyebutkan, instruksi ini dikeluarkan pemerintah untuk melindungi harkat dan martabat pekerja wanita. “Banyak prestasi yang berikan orang luar untuk Banda Aceh tapi seakan tak terlihat oleh warga kotanya sendiri. Biarkan dulu instruksi ini berjalan, dan mari kita awasi sama-sama realisasinya.
Narasumber selanjutnya adalah seorang pengamat politik Aceh, Aryos Nivada, yang memandang pro-kontra Instruksi Wali Kota yang berisi 17 poin tersebut dalam dua aspek, yakni aspek kebijakan dan politik.
Dari sisi kebijakan, katanya, diperlukan kajian ilmiah atau survei yang matang sebelum pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan. “Hal ini guna menangkal jika ada protes keras dari pihak yang tidak setuju. Selanjutnya adalah sosialisasi, para pemuda bisa mengajak wali kota berdiskusi agar bagaimana kebijakan dan syariat islam itu harus sejalan.”
“Aspek lainnya, instruksi wali kota ini menjadi senjata bagi lawan politik Illiza dalam upaya menurunkan elektabilitas Illiza. Lawan yang dianggap berat pada Pilkada mendatang tentu akan dihajar habis-habisan.”
Hasil survei JSI di tiga daerah di Aceh, ungkapnya, Illiza mejadi salah satu kandidat kuat Wakil Gubernur Aceh. “JK saja sudah ikut berkomentar terkait hiryuk-pikuk instruksi ini, tentu ada pembisisk. Bisa dilihat juga dari komposisi kursi di parlemen kita sekarang,” sebut Aryos.
Pada diskusi yang diikuti oleh sejumlah perwakilan masyarakat, komunitas, dan organisasi itu, pihak pantia juga memutar tanyangan video wawancara eklusif Wali Kota Illiza soal 'jam malam'. Hadir pula pada acara tersebut para Asisten, Staf Ahli, dan sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemko Banda Aceh. (Jun)

Related

BreakNews 846844280814703120

Posting Komentar

Berita Terpopuler

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item