PPKB Lebih Fokus Ke Perlindungan Perempuan dan Anak
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/05/ppkb-lebih-fokus-ke-perlindungan.html
Banda Aceh(ABP)
Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB), Ir Badrunnisa mengakui lembaga yang dipimpinnya selama ini lebih fokus mengurusi masalah perlindungan terhadap perempuan dan anak daripada melakukan pembinaan keluarga berencana.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari keterbatasan SDM dan anggaran yang dimiliki PPKB Kota Banda Aceh yang saat ini masih berstatus Kantor (Dipimpin Pejabat Eselon III). Sementara persoalan Keluarga Berencana merupakan hal yang sangat teknis dimana penanganannya lebih membutuhkan sosialisasi dan edukasi yang lebih banyak ke masyarakat luas.
“Kami belum mampu menghandel persoalan Keluarga Berencana secara maksimal karena keterbatasan SDM dan anggaran, PPKB di Banda Aceh masih berstatus Kantor yang pimpin oleh pejabat Eselon III,” ungkap Ir Badrunnisa didepan anggota Komisi III DPR-RI, Tgk Khaidir yang didampingi Kepala BKKBN Aceh Drs M Natsir Ilyas M Hum, Rabu (6/5/2015) saat melakukan kunjungan masa reses ke Banda Aceh. Kedatangan anggota DPR-RI asal Aceh ini disambut Plh Sekda Kota Banda Aceh M Nurdin S Sos di ruang rapat Walikota Banda Aceh.
Dalam pertemuan ini, Tgk Khaidir meminta Pemko dan BKKBN Provinsi melakukan komunikasi dan koordinasi lebih intens untuk membahas kemungkinan dibentuknya sebuah lembaga setingkat Eselon II yang akan mengurus persoalan Kependudukan dan Keluarga Berencana di Kota Banda Aceh.
“Kependudukan di Disdukcapil berbeda dengan BKKBN. Disdukcapil menangani administrasi kependudukan, sementara politik kependudukannya ada di BKKBN, Bukan di Kementerian Dalam Negeri. Jadi sudah saatnya urusan kependudukan dibawah BKKBN. Ini sesuai dengan yang diamanahkan dalam UU 52 tahun 2009,” ujar Tgk Khaidir.
Terkait dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), Tgk Khaidir mengaku itu menjadi salah satu hambatan yang memperumit pengendalian penduduk di Indonesia. Karena itu, anggota DPR RI Aceh ini mendesak segera dilakukan revisi SOTK yang membidangi pengendalian penduduk di daerah. Terlebih undang-undang baru tentang pemerintah daerah mengukuhkan adanya pembagian urusan pemerintahan yang menyaturumpunkan pengendalian penduduk dengan KB.
“Kalau terkendala denga SOTK, Kita ajukan revisi saja. Bagaimana badan kependudukan bisa berjalan optimal kalau organisasinya saja tidak mendukung. Persoalan-persoalan ini kita komunikasikan, paling tidak pembidangan tugas. Apalagi pengendalian penduduk harus jelas. Kalau dulu mungkin yang namanya badan kordonasi tidak begitu diberdayakan. Saya kira harus ada semangat baru untuk merevitalisasi peran BKKBN atau apalah nama lembaganya nanti,” ungkap Tgk Khaidir.
M Nurdin S Sos : Ini Amanah Undang-Undang, Kita Tindak Lanjuti
Sementara itu, Plh Sekdakota Banda Aceh M Nurdin S Sos dalam kesempatan ini mengatakan sangat bersyukur menerima kunjungan anggota Komisi IX DPR-RI dan Kepala BKKBN Aceh dimana Pemko mendapatkan informasi lebih detail terkait persoalan keluarga berencana dan persoalan politik kependudukan.
Kata Nurdin, ini amanah Undang-undang yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. Kepada Kepala PPKB Kota dan Kabag Organisasi Setdakota Banda Aceh, Nurdin meminta untuk segera mempelajari dan meyiapkan berkas-berkas yang dipandang perlu untuk kemudian disampaikan ke pihak legislatif untuk kemudian dibahas menjadi sebuah Rancangan Qanun tentang pembentukan sebuah lembaga yang akan mengurusi bidang kependudukan dan Keluarga Berencana.
“Nanti naskah akademisnya tolong dikomunikasikan denga Bagian Hukum, Kalau mungkin akan kita bentuk pada 2016 nanti. Artinya kita minta kepada Legislatif mau menambah rpoleg satu lagi dari 20 proleg yang sudah di bahas di Paripurna,” ujar Nurdin dalam pertemuan yang juga dihadiri anggota DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab dan Ramza Harli. (Mkk)
Posting Komentar