anakbangsapost

2017, 4 Kota dan 17 Kabupaten Gelar Pilkada Serentak

Banda Aceh(ABP)
Sebanyak 21 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh termasuk Kota Banda Aceh akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 2017 mendatang.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara para Komisioner KIP Kota Banda Aceh dan Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa'aduddin Djamal SE beserta jajarannya, Jumat (22/5/2015).
Ketua KIP Banda Aceh Munawar Syah MA mengatakan, ke-21 daerah tersebut terdiri empat kota dan 17 kabupaten . "Selain Kota Subulussalam dan Kabupaten Pidie Jaya, daerah lainnya akan menggelar Pilkada serentak pada Februari 2017. Tanggalnya yang belum pasti," katanya.
Penyelenggaraan Pilkada secara serentak, kata dia, telah diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada. "Pada pasal 201 ayat 2 disebutkan, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Juli hingga Desember 2017, maka akan dipilih secara serentak."
Perubahan lainnya, pada Pilkada 2017 tidak ada lagi rekapitulasi suara di PPS tingkat desa, tetapi langsung di PPK tingkat kecamatan. "Anggota PPK juga banyak yang harus diganti karena aturan yang baru hanya membolehkan untuk menjabat selama dua periode," katanya lagi.
Dalam undang-undang tersebut, kata Munawar Syah, juga tidak diatur tentang Pilkada dua putaran. "Nanti jika satu pasangan kandidat menang satu suara saja dari para pesaingnya, maka sudah cukup untuk dinyatakan sebagai pemenang Pilkada."
Soal pencalonan calon dari jalur independen, pihak KIP mengacu pada UUPA, yakni butuh minimal tiga persen dukungan fotokopi KTP. "Bagi calon yang merasa dirugikan, kita beri kesempatan yang luas untuk menggugat ke PTUN hingga Mahkamah Agung, tak perlu menunggu habis Pilkada," jelas Munawar Syah.
Namun mengenai gugatan perolehan suara, sambungnya, minimal harus ada selisih suara sebesar 2,5 persen baru akan diterima gugatannya. "Anggaran untuk gugatan ke MK juga kita siapkan, termasuk bagi PPK dan PPS."
Hal yang berbeda lagi dari perhelatan "pesta rakyat" 2017, kampanye para peserta Pilkada akan didanai oleh pemerintah melalui APBD. “Untuk atribut Pilkada seperti topi, stiker, dan sejenisnya, per itemnya tidak boleh melebihi harga Rp 25.000, dan jumlahnya juga akan kita batasi.”
“Spanduk, pamflet dan baliho akan kita cetak juga. Materi dan desain, calon yang siapkan. Untuk baliho, setiap calon disiapkan 10 buah, sembilan di tiap kecamatan dan satu di pusat kota.”
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menggelar debat publik maksimal sebanyak tiga kali. Sementara iklan di TV maupun Radio juga akan ditanggung oleh pemerintah melalui APBD. “Sehingga durasi dan jumlah tayangnya sama untuk setiap calon. Mereka hanya perlu menyiapkan materinya saja,” katanya.
Wali Kota Illiza pada kesempatan itu menyatakan, selama ini Banda Aceh selalu menjadi barometer bagi daerah lain termasuk soal penyelenggaraan Pilkada. “Saya berharap pada Pilkada 2017 yang akan datang, Banda Aceh harus tetap menjadi barometer.”
“Mengingat anggaran Pilkada 2017 akan besar karena semua kebutuhan calon akan ditanggung oleh pemerintah, ditambah lagi dengan perubahan-perubahan yang ada, perlu koordinasi yang baik dari semua pihak untuk menyukseskan Pilkada 2017,” katanya. (Jun)

Related

BreakNews 860360459985240122

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item