anakbangsapost

Menipu di showroom mobil, petugas pajak gadungan diringkus

MEDAN(ABP)
Seorang petugas pajak gadungan diringkus polisi di Medan. Dia tertangkap tangan saat menipu wajib pajak.
Tersangka penipu yang tertangkap yaitu Nasiduhu Manao (49), warga Jalan Rumah Potong Hewan Medan.
Ilustrasi
"Penangkapan ini hasil keja sama polisi dengan pihak Kantor Pajak. Kami menangkap pelaku di showroom Jaya Mobil, Jalan Palang Merah, Medan, pada Senin, 30 Maret 2015," jelas Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi, Selasa (31/3/2015).
Penangkapan Nasiduhu berawal dari laporan wajib pajak ke Kantor Pajak. Wajib pajak bernama Amrik (54) itu curiga dengan seorang yang datang mengaku sebagai Kepala Bidang Penyidik/Pemeriksa di Kanwil Ditjen Pajak Sumut I bernama Bambang Harianto.
Ternyata tidak ada nama Bambang Harianto sebagai penyidik di kantor pajak. Amrik pun diminta menunggu kedatangan petugas Kantor Pajak yang asli.
"Modusnya menggunakan ID card palsu menggunakan foto tersangka. Dia menanyakan dan menginterogasi wajib pajak. Kemudian yang bersangkutan meminta Rp 10 juta dengan iming-iming perusahaan wajib pajak tidak diaudit," jelas Wahyudi.
Amrik sempat menyanggupi membayar Rp 5 juta. Namun, uang itu dikembalikan petugas pajak gadungan itu karena nilainya kurang dari yang diminta.
Tak lama berselang, petugas pajak bersama polisi tiba di lokasi. Mereka langsung meringkus pria yang belakangan diketahui bernama Nasiduhu Manao. Dia digelandang ke Mapolsek Medan Kota.
Polisi masih mememproses kasus ini. Nasiduhu dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana.
Pengembangan kasus pun terus dilakukan. "Kemungkinan masih ada pelaku lain, soalnya ada mobil yang ditinggal di TKP. Kami juga mengimbau agar warga yang merasa tertipu segera melapor ke kepolisian," jelas Wahyudi.
Nasiduhu sendiri membantah melakukan penipuan. "Bukan kartuku itu," ucapnya sambil menunjuk ID card dengan foto wajahnya yang dijadikan barang bukti.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumarera Utara I, Harta Indra Tarigan, mengapresiasi penangkapan pelaku penipuan mengatasnamakan pegawai Kantor Pajak ini. Dia juga kembali mengingatkan agar warga jangan menyerahkan pembayaran pajak kepada petugas pajak dan siapa pun walaupun di kantor pajak. "Penyerahan uang pajak hanya bisa dilakukan di bank persepsi dan Kantor Pos," ucapnya.(lina)

Related

Hotnews 5392641679495008409

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item