Dewan Medan Tuding Dispenda Tak Serius Tangani Pajak Parkir
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/04/dewan-medan-tuding-dispenda-tak-serius.html
Medan(ABP)
DPRD Medan Tuding Dispenda tak serius menangani pajak parkir dengan pengelola parkir di Kota Medan. Ini terbukti dengan adanya pembiaran terhadap sejumlah pengelola parkir yang melanggar Perda No 10 tahun 2011 Pemko Medan tentang pajak parkir dengan tarif sesuka hati, ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Roby Barus, SH.
![]() |
| Ilustrasi |
Hal ini dikatakannya, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan yang dimpimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Godfried Lubis bersama pihak Buana Parking selaku pengelola parkir di RS Columbia Asia yang dihadiri Matkuat, Dispenda Kota Medan yang diwakili Kabid Penagihan Yusdarlina, Dinas BPPT yang diwakili M Syafruddin, Rabu (29/4).
“Disini terlihat kalau pengawasan Dispenda sangat lemah, kita harus pertanyakan kinerja mereka. Mengapa ada pembiaran pengelola parkir melakukan pengutipan tarif parkir diluar ketentuan Perda. Pasti ada 'kongkalikong' antara petugas dengan pengelola parkir, maka perlu dilakukan evaluasi jabatan di Dispenda”, ujar Roby yang juga anggota Komisi C DPRD Medan.
Politisi PDIP ini juga sangat menyayangkan, ada oknum anggota DPRD Medan di Komisi C terkesan melindungi bahkan sebagai corong atau juru bicara Dispenda. “Ada apa ini, kita murni mengkritisi kondisi pajak parkir yang diduga banyak kebocoran. Karena pelaku usaha mengutip parkir diluar ketentuan, sehingga memberatkan pengguna jasa parkir. Ini sama halnya melindungi ‘penjahat” dan membangkang terhadap Pemko Medan,“terang Robby.
Situasi RDP Komisi C tersebut tampak aneh, dimana Yusdarlina selaku Kabid Penagihan di Dispenda mengaku bahwa pihak Buana Parking selaku pengelola parkir di gedung RS Columbia Asia mengutif parkir diluar ketentuan Perda No 10 Tahun 2011. Bahkan, izin Buana Parking disebut sudah mati satu tahun lebih. Artinya pengutipan parkir saat ini adalah illegal.
Namun, ketika dipertanyakan Roby Barus kenapa tidak ada pengawasan dan tindakan, Yusdarlina mengatakan sudah melakukan pengawasan namun hanya sebatas menyurati. Yang paling disayangkan lagi, Yusdarlina terkesan membela pengusaha dan menyalahkan Perda yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sekarang. “Perda itu tidak lagi sesuai dengan zaman saat ini. Perda itu sudah lapuk,” cetus Yusdarlina.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Drs Godfried Lubis hanya menyarankan pihak Buana Parking terkait penetapan tarif parkir agar kembali ke semula. “Tarif parkir agar disesuaikan dengan Perda No 10 Tahun 2011. Begitu juga dengan izin parkir supaya segera diurus,” saran Godfried.(lin)

Posting Komentar