anakbangsapost

Tujuh Pejabat Kanpora Tapteng Dihukum 1 dan 1,4 Tahun Penjara

MEDAN(ABP)
Tujuh Pejabat Kantor Pemuda dan Olaraga (Kanpora) Pemuda Pemerintah Kabupaten, Tapanuli Tengah (Tapteng) dihukum dengan putusan bervariasi dalam persidangan tipikor Medan, Selasa (03/03/2015).
Dalam putusan tersebut, ketua majelis hakim, Ahmad Sayuti menghukum Mantan Kepala Kanpora Tapteng Lander Parhusip bersama Bendahara Pengeluaran Kanpora Tapteng, Oslo Habeahan dengan menghukuman masing-masing satu tahun dan empat bulan penjara.
Sama halnya dengan kelima terdakwa lainnya, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Rastim Bondar dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Imam Mahadi Panggabean keduanya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta tiga orang panitia pemeriksa barang diantaranya Yanti Nilasari Hasibuan, Gaul Sitompul dan Parlaungan Simarmata dihukum satu penjara.
Ketujuh terdakwa dalam kasus ini juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.
Hakim juga menyebutkan bahwa ketujuh secara bersama-sama telah menyalahgunakan kewenangan hingga negara dirugikan sebesar Rp 146 juta.
"Ketujuh terdakwa telah terbukti bersalah melanggar pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,"sebut majelis hakim.
Dalam persidangan tersebut majelis hakim tidak memberikan hukuman membayar denda karena Rastim Bondar telah menitipkan uang kerugian negara sebesar Rp 88 juta pada penuntut umum.
Sebagaimana diketahui, para terdakwa melakukan pengadaan alat-alat olahraga, seperti pengadaan bola kaki dan bola voli, serta net, tenis meja dan lainnya. Mereka korupsi pada pengadaan alat-alat olaraga di beberapa sekolah di Tapteng pada 2011.
Proyek pengadaan alat-alat olahraga tersebut tidak pernah ada atau fiktif, tetapi anggarannya dicairkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Tapteng.(lin)

Related

Hukum 9158558355559363985

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item