anakbangsapost

Menang Prapid, Widhi Tarik Pengaduan Terhadap Bupati Taput

MEDAN(ABP)
Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan tampaknya tidak perlu risau hadir ke persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya atas perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan 
Widhiastuty Suwardianto kepada pihak kepolisian. Penegasan ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, kepada wartawan, Rabu (04/03/2015)
"Untuk kasys tersebut, Widhiastuty resmi mencabut laporannya terhadap Bupati Taput, Nikson Nababan. sehingga penyelidikan kasus tersebut akhirnya dihentikan,"sebutnya.
Bram mengatakan bingung mengadapi kasus Widhiastuty, pasalnya setelah Pengadilan Negeri mengabulkan permintaan untuk melanjutkan penyidikan, justru korban yang mencabut laporannya.
"Pas mau kita buka kembali kasusnya malah dicabut laporannya," katanya.
Untuk memastikan pencabutan perkara tersebut, menurutnya dia telah memerintahkan dua orang anggotanya untuk menemui Widhiastuty di kediamannya di Bogor agar agar kasus ini menjadi jelas.
"Kita tunggu saja kabar dari anggota saya," katanya.
Pengacara Widhiastuty, CP Siregar mengaku belum mendapatkan informasi melalui telephon kepada sejumlah awak media, menyebutkan mengenai pencabutan laporan tersebut langsung dari kliennya, walau pun sudah mengetahui informasi tersebut dari polisi.
"Saya belum tau apakah pencabutan perkara tersebut langsung ditandatangani Widhiastuty. Apakah sudah ada perdamaian langsung di antara mereka," katanya.
Namun, CP Siregar enggan untuk memberikan komentar terkait pencabutan laporan tersebut. Menurutnya semua harus mengormati keputusan hakim yang telah mengabulkan prapradilan terhadap Polresta Medan.
"Saya berharap kasus ini jalan terus," katanya.
Sebelumnya hakim tunggal Pengadilan Negeri Medan, Waspin Simbolon mengabulkan gugatan Widhiastuty terhadap Polresta Medan yang menghentikan penyidikan kasusnya.
Menurut Waspin, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polresta Medan terhadap kasus penganiayaan itu dinyatakan tidak sah.(lin)

Related

Hukum 6655433330075072443

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item