anakbangsapost

Pengusutan Proyek IPA PDAM Tirtanadi Sumut Kejatisu Periksa Tamsil Lubis

MEDAN(ABP)
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memanggil Direktur Produksi PDAM Tirtanadi Sumut, Tamsil Lubis untuk dimintai keterangan terkait pengusutan dugaan korupsi pada Proyek instalasi pengolahan air (IPA) milik perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi Sumut.

Pemeriksaan dilakukan pada hari Jum'at (27/2/2015) pagi. Tamsil Lubis dicercah sejumlah pertanyaan soal proses penenderan hingga pengerjaan proyek IPA PDAM Tirtanadi Sumut di Sunggal dan di Martubung."Iya, kita mintai keterangan Pak Tamsil Lubis tadi (kemarin,red)," ungkap Kepala Seksi Penyidik (kasidik) Kejati Sumut, Novan H kepada wartawan, kemarin siang.
Novan menyebutkan pemeriksaan terhadap Direksi PDAM Tirtanadi Sumut dilakukan untuk mencari informasi dan data, atas pengerjaan mega proyek tersebut. Yang didugan ada indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Kita mintai keterangan untuk membuat terang-menerang persoalan ini. Kita tidak berhenti untuk melakukan pengusutan ini," tegas Novan.
Sebelumnya, pada hari jum'at (13/2) lalu, Kejati Sumut sudah melakukan pemanggilan terhadap Mangindang Ritonga Plt Dirut PDAM Tirtanadi Sumut yang juga merangkap sebagai Direktur Opersional dan Ahmad Thamrin selaku Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut. Kedua pejabat tinggi PDAM Tirtanadi Sumut itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut.
Begitu juga, Pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut sudah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak lain, yang terlibat dalam proses pengerjaan proyek milik perusahaan plat merah itu.
Dia menyatakan Kejati Sumut berkomitmen untuk menuntuskan proyek pelayanan publik itu. Dan meminta pertanggungjawaban yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Berawal penyertaan tahun 2012 sebesar Rp. 200 miliar lebih itu. Siapa-siapa orangnya (tersangka atau terlibat) kita akan usut itu," ucap Novan dengan tegas.
Diketahui, Proyek pengerjaan instalasi pengolahan air (IPA) milik perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi Sumut, yang menggunakan anggaran hingga Rp234 Miliar. 
Dimana, Anggara senilai Rp234 miliar untuk pengerjaan dua proyek tersebut. Dana itu, berasal dari dana penyertaan modal Pemprov Sumut tahun 2012 sebesar Rp200 miliar. Kemudian, dana tersebut, juga berasal dari kas keuangan PDAM Tirtadani Sumut sebesar Rp 34 miliar.
Pengerjaan proyek IPA di dua tempat berbeda yakni Martubung dan Sunggal yang amburadul, terungkap saat kunjungan Komisi C DPRD Sumut. Melihat ada kejanggalan didalamnya dan terindaksi adanya dugaan korupsi dalam proses pengerjaan proyek ini.
Untuk proyek IPA PDAM Tirtanadi di Martubung dengan nilai kontrak sebesar Rp58 Miliar, belum terlihat ada pembangunan berarti dilokasi tersebut. 
Padahal kontrak pekerjaan dimulai sejak Januari 2014. Sedangkan untuk IPA di Sunggal dengan nilai proyek Rp176 Miliar, kondisi bangunan reservoir sudah retak. Sementara batas waktu kontrak harusnya selesai April mendatang.(lin)

Related

Hukum 8675729289175698039

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item