Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan Pindah Dana Partisipasi Hingga Puluhan Juta Rupiah
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/01/kantor-dinas-pendidikan-kota-medan.html
Medan, (ABP)
Sulitnya menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar, M.Pd, dikantornya Jl. Pelita IV Medan beberapa bulan belakangan ini, hingga terkesan seolah oknum pejabat tersebut jarang masuk kantor, menguak fakta baru. Ternyata pejabat yang dikenal alergi dengan wartawan itu, lebih sering berada dikantor barunya, yakni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di Kota Medan. Salahsatu tempat favorit Marasutan, yakni SMAN 7 Medan di Jl. Timur-Medan.
Seperti yang terjadi kemarin, saat wartawan memergoki salahsatu staf Dinas Pendidikan, Dita, membawa tumpukan berkas untuk ditandantangani pimpinannya yang tengah berada di Jl. Timur Mengetahui kehadiran wartawan,
![]() |
| Marasutan |
Dita segera buru-buru menekenkan berkas kepada pimpinannya yang ternyata punya ruangan khusus di SMAN tersebut, lantas buru-buru kembali kekantor dinas. Sementara Marasutanpun segera berlalu meninggalkan wartawan, yang coba melakkan konfirmasi.
Seringnya Oknum Kadis Pendidikan Medan Marasutan meneken surat-surat kedinasan diluar kantor, diduga terkait adanya pungli terhadap pengurusan administrasi bidang pendidikan, baik yang menyangkut siswa, maupun guru-guru yang ada. Salahsatu adanya Dana Partisipasi yang mencapai puluhan juta rupiah, dalam pengurusan perpindahan guru sekolah.
Oknum yang paling berperan dalam menentukan jumlah dana partisipasi ini adalah salahsatu staf dinas, yang bertugas menjaga pintu masuk ruangan pejabat tinggi Disdik Medan. Setelah mendapatkan rekomendasi lisan dari pegawai yang disebut-sebut instial UZ ini, berkas-berkas baru dijalankan pegawai bidang yang bersangkutan untuk diperiksa kelengkapan berkas administrasinya. Lantas dioper kepada Dita, yang akan membawa berkas tadi kepada Marasutan yang tengah berada dikantor tidak resmi Dinas Pendidikan, seperti disalahsatu SMAN di Medan tadi.
Staf Disdik Medan Alfian Purba, saat dikonfirmasi tentang biaya pengurusan kenaikan pangkat dan golongan guru yang berstatus PNS yang mencapai Rp. 50 juta rupiah, ngotot mengatakan bahwa hal tersebut adalah perbuatan orang-orang diluar Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Siapa pegawainya, tidak ada itu. Itu perbuatan calo atau makelar yang coba mengambil keuntungan", bantah Alfian Purba.
Ketika disebut beberapa nama di Disdik Medan, yang meminta dana partisipasi yang dikordinir UZ ini, Alfian kembali membantah dan mengatakan diirinya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.
Namun ketika disebut, karena dana partisipasi tadi tidak diberikan, puluhan guru yang mengurus kenaikan pangkat serta golongan, dan perpindahannya berkasnya ditunda-tunda hingga berbulan-bulan lamanya. Alfian kembali berdalih, bahwa ada surat edaran dari Walikota Medan yang menggariskan, Pemko Medan tidak menerima perpindahan guru dari luar kota.
Saat dikonfirmasi kembali, bahwa yang tidak diterima berkas perpindahannya oleh Pemko Medan berdasarkan edaran dimaksud, adalah pegawai yang tidak dibutuhkan oleh lembaga pendidikan di Kota Medan.
Sementara yang sudah mendapatkan persetujuan dari lembaga pendidikan,karena sebenarnya lembaga pendidikan khususnya Sekolah Dasar di Medan butuh guru-guru yang berpengalaman,
Ramlan tidak lagi mengomentari konfirmasi wartawan dan menutup perbincangan. Kadisdik Medan, Marasutan Siregar M.Pd, yang coba dikonfirmasi soal dana partisipasi (yan)

Posting Komentar