Wartawan dan Mahasiswa Demo Kejari dan DPRD Madina
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/10/wartawan-dan-mahasiswa-demo-kajari-dan.html
“Tuntut Bupati Copot Kadis Kesehatan Dan Kabag Humas”
Penyabungan,(ABP)
Sekitar 150-an massa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa dan Wartawan dari berbagai organisasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Panyabungan dan gedung DPRD Madina, Selasa (7/10/2014).
![]() |
|
Pengunjukrasa sedang berdemo di depan kantor Kejaksaan
Negri
Panyabungan.
|
Mereka menuntut Bupati Madina untuk mencopot Kadis Kesehatan dan Kabag Humasy, Protokol yang telah melakuan kekerasan dan penghinaan terhadap wartawan.
Demo yang digelar sekitar pukul 14.00 Wib dan selesai sekitar pukul 17.30 Wib, walaupun aksi unjuk rasa diguyur hujan namun tidak mengurungkan niat pengunjukrasa untuk menyampaian orasinya. Beberapa organisasi mahasiswa yang ikut dalam aksi unjukrasa itu yakni PC PMII Madina, DPP M-Four, DPP IM3 dan BEM BLU-STAIM Panyabungan, sementara dari organisasi wartawan yang ikut adalah PWI Perwakilan Madina dan DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Madina. Untuk wartawan titik kumpulnya di sekretariat PWI Madina di Kelurahan Jalan Lidang Panyabungan sementara untuk mahasiswa titik kumpul di sekretariat masing-masing organisasi. Lalu secara bersamaan menuju kantor Kejari Panyabungan dan diterima langsung Kepala Kejari Satimin SH bersama jajarannya seperti Kasi Pidsus B Tindaon SH, Kasi Pidum M Fajar SH dan sejumlah jaksa fungsional.
Demo yang digelar sekitar pukul 14.00 Wib dan selesai sekitar pukul 17.30 Wib, walaupun aksi unjuk rasa diguyur hujan namun tidak mengurungkan niat pengunjukrasa untuk menyampaian orasinya. Beberapa organisasi mahasiswa yang ikut dalam aksi unjukrasa itu yakni PC PMII Madina, DPP M-Four, DPP IM3 dan BEM BLU-STAIM Panyabungan, sementara dari organisasi wartawan yang ikut adalah PWI Perwakilan Madina dan DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Madina. Untuk wartawan titik kumpulnya di sekretariat PWI Madina di Kelurahan Jalan Lidang Panyabungan sementara untuk mahasiswa titik kumpul di sekretariat masing-masing organisasi. Lalu secara bersamaan menuju kantor Kejari Panyabungan dan diterima langsung Kepala Kejari Satimin SH bersama jajarannya seperti Kasi Pidsus B Tindaon SH, Kasi Pidum M Fajar SH dan sejumlah jaksa fungsional.
Dalam tuntutannya, aliansi mahasiswa dan wartawan mendesak lembaga penegak hukum supaya menangkap Kadis Kesehatan Madina drg Ismail atas berbagai dugaan tindak pidana korupsi, seperti kasus korupsi pengadaan Alkes tahun 2008.
Dimana ketika itu drg Ismail menjabat salah seorang Kabid di dinas kesehatan. Selain itu, drg Ismail juga sudah melakukan upaya percobaan korupsi dana BPJS sebesar Rp 5,3 miliar karena diendapkan di salah satu Bank di Panyabungan.
Mahasiswa juga menuding drg Ismail pejabat yang bermental “preman pasar” dengan seenaknya menyebut wartawan sebagai penjahat dan perampok.
Kordinator aksi dari mahasiswa, Faisal Ardiansyah, M Ikhsan Matondang dan Zainal Arifin menyampaikan, berbagai kasus tindak pidana korupsi terjadi di lingkungan birokrasi Pemkab Madina, yang seharusnya sudah dilakukan proses oleh penegak hukum, tetapi kenyataannya oknum-oknum koruptor masih saja “hidup tenang” di bumi Gordang Sambilan.
Padahal lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejagung telah membuat suat Memorandum of Understanding (MoU) juga grand design dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Namun kenyataannya, perbuatan melawan hukum oknum Kadis Kesehatan dalam pengendapan dana BPJS sampai saat ini belum dilakukan penyelidikan oleh lembaga penegak hukum, padahal dana BPJS seharusnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik di Madina. Selain itu kasus dugaan korupsi seperti pengadaan mobil ambulance, pengadaan Alkes dan beberapa item kegiatan lainnya juga diduga telah dikorup, bahkan drg Ismail menyebut wartawan penjahat dan perampok hanya disebabkan wartawan meminta wawancara terkait alasan pengendapan dana Rp 5 ,3 miliar itu di rekening dinkes untuk bulan januari hingga juni,” kata Ikhsan seraya berteriak Tangkap Kadis Kesehatan yang diikuti oleh ratusan pengunjukrasa.
Sementara, kordinator aksi wartawan Sarmin Harahap bersama Zainuddin menyampaikan aksi premanisme terhadap jurnalistik supaya diproses penegak hukum dengan baik, apalagi kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Madina.
“Kami bersama mahasiswa sepakat untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta tanpa kekerasan, ini merupakan aspirasi seluruh masyarakat Madina. Kami ingin meminta komitmen Kejari Panyabungan agar melakukan penyelidikan terhadap dana BPJS yang telah diendapkan selama enam bulan, sebab sampai sekarang dana itu belum juga disalurkan. Kami juga meminta kepada penegak hukum baik Kejari maupun Polres Madina agar menuntaskan kasus kekerasan dan pemukulan terhadap salah seorang wartawan yang bertugas di Madina, itu sudah tindakan pidana yang harus diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum,” ujar Sarmin dan Zainuddin.
Mendengar pernyataan sikap dan aspirasi dari mahasiswa dan wartawan, Kepala Kejari Satimin SH mengatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan segala permasalahan hukum yang mereka tangani tanpa melihat latar belakang pelakunya, namun Satimin menjelaskan bahwa penyelidikan maupun penyidikan itu memiliki prosedur sesuai ketentuan undang-undang.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan semua kasus yang kami tangani, tetapi kan ada prosedur dan azaz yang harus ditaati, kami juga berharap jika ada indikasi persoalan tindak pidana korupsi agar menyerahkan data awal bagi kami untuk bisa melakukan penyelidikan,” sebut Satimin.
Mendengar tanggapan Kepala Kejari, massa melanjutkan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Madina. Di halaman gedung wakil rakyat itu, mahasiswa dan wartawan kembali menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap yang sama, dan meminta kepada DPRD Madina supaya menjalankan tugasnya serta merekomendasikan pencopotan drg Ismail dari jabatan Kadis Kesehatan.
Karena, keberadaan drg Ismail telah menyakiti hati masyarakat akibat ulahnya yang melakukan upaya percobaan korupsi dana BPJS yang diperuntukkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat keseluruhan.
“Dana BPJS adalah uang rakyat yang dikumpulkan untuk membiayai perobatan rakyat yang manapun dalam keadaan sakit. Namun, drg Ismail telah mengendapkan dana itu untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok, ini jelas-jelas perbuatan melawan hukum, dan drg Ismail harus bertanggungjawab atas kematian seluruh masyarakat yang disebabkan pelayanan kesehatan dan obat-obatan yang tidak maksimal. Karena itulah kami meminta DPRD Madina supaya menindaklanjuti aspirasi rakyat ini dengan menggunakan hak interplasinya dan memanggil Bupati Madina dan Kadis kesehatan selaku pihak yang bertanggungjawab.
“Dana BPJS adalah uang rakyat yang dikumpulkan untuk membiayai perobatan rakyat yang manapun dalam keadaan sakit. Namun, drg Ismail telah mengendapkan dana itu untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok, ini jelas-jelas perbuatan melawan hukum, dan drg Ismail harus bertanggungjawab atas kematian seluruh masyarakat yang disebabkan pelayanan kesehatan dan obat-obatan yang tidak maksimal. Karena itulah kami meminta DPRD Madina supaya menindaklanjuti aspirasi rakyat ini dengan menggunakan hak interplasinya dan memanggil Bupati Madina dan Kadis kesehatan selaku pihak yang bertanggungjawab.
Kami juga meminta DPRD Madina merekomendasikan pencopotan drg Ismail dan pejabat yang melakukan pemukulan terhadap wartawan,” ujar pengunjukrasa.
Aksi unjukrasa ini akhirnya dilakukan dengan musyawarah antara tiga orang pimpinan DPRD Madina yang dikordinir Ketua DPRD Hj Leli Artaty dan dua orang wakil ketua Harminsyah Batubara dan HM Jafar Suheri Nasution, sementara dari perwakilan mahasiswa dan wartawan sebanyak sepuluh orang.
Dalam musyawarah itu, pimpinan DPRD Madina mengaku belum bisa berbuat banyak karena hingga Selasa sore sidang paripurna penetapan alat kelengkapan masih ditunda yang artinya alat kelengkapan belum final, namun mereka menegaskan jika alat kelengkapan bisa tuntas hingga Selasa malam, maka aspirasi dan tuntutan pengunjukrasa akan segera ditindaklanjuti.
“Kami bukan tidak mau menindaklanjuti, bahkan kami berjanji akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat kami, namun kami berharap bisa bersabar karena saat ini sidang penetapan alat kelengkapan masih berlangsung dan belum ditetapkan, mudah-mudahan sore atau malam ini sudah final. Selesai ditetapkan inilah salah-satu program yang akan kami kerjakan, itu janji kami,” ujar Leli diamini Harminsyah dan Jafar Suheri.
Mendengar tanggapan itu, pengunjukrasa meninggalkan gedung DPRD Madina dan sesuai dengan surat izin aksi, unjukrasa ini akan berlangsung selama tiga hari yang diakhiri hari Kamis.(tim)


Posting Komentar