Berkas Jaksa Penyabu Dilimpahkan ke Kejari Medan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/10/polisi-limpahkan-berkas-sabu-jaksa-is.html
Medan, ABP)
Penyidik Satuan Narkoba Polresta Medan telah melimpahkan berkas acara pemeriksaan dan tersangka kasus kepemilikan dan pemakaian, Iwan Sijabat oknum jaksa yang bertugas di Kejari Medan.
![]() |
| ilustrasi |
Dimana berkas telah dinyatakan lengkap atau P21, tersangka telah terbukti memiliki dan mengkomsumsi sabu-sabu didalam kamar disalah satu hotel berbintang di Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Tersangka Iwan Sijabat oknum jaksa Kejari Medan dan berkasnya telah dilimpahkan ke kejari Medan, Senin (27/10/2014), kemarin,"ujar Kasatnarkoba Polresta Kompol Donny Alexander kepada wartawan melalui telephon seluler, Selasa (28/10/2014).
Jaksa Iwan Sijabat dikenakan pasal 112,114, dan 127 tentang Narkotika. Karena berdasarkann test urine tersangka terbukti mengkomsumsi sabu, hal ini sesuai juga dengan temuan petugas saat melakukan penangkapan.
Sementara itu dari informasi diperoleh jaksa Iwan Sijabat, Selasa (28/08/2014), tengah diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum.(lina)

Posting Komentar