anakbangsapost

Korupsi Alkes Rp 14 M, Sekretaris RSUD Pandan Dihukum 4 Tahun Penjara

MEDAN(ABP)
Sekretaris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Jongga Hutapea, dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. 
ilustrasi
Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Pandan Tahun Anggaran (TA) 2012 yang merugikan negara Rp14 miliar. 
Putusan majelis hakim diketuai M Nur, yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Tipikor Medan, sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut, Jumat (3/10/2014).
Jongga dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia turut serta melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dan merugikan negara. 
Majelis hakim tidak membebankan uang pengganti atas kerugian negara kepada Jongga, karena terbukti tidak menikmati uang hasil korupsi dalam pengadaan Alkes tersebut. 
Kerugian negara yang mencapai Rp14 miliar tersebut dibebankan kepada Direktur RSUD Pandan Ricardo dan Ridwan Winata selaku rekanan (berkas terpisah). 
Majelis hakim menyatakan Jongga selaku Ketua Pengadaan Barang/Jasa dalam proyek Alkes tersebut, tidak melaksanakan tugasnya yang ditetapkan dalam surat keputusan pengangkatannya. 
Akibatnya, pengadaan Alkes yang dibiayai APBD Sumut TA 2012 sebesar Rp27 miliar itu, mengakibatkan kerugian negara Rp14 miliar karena tidak dikerjakan sesuai kontrak. 
Terkait putusan itu, majelis hakim memberi waktu tujuh hari bagi JPU dan terdakwa menyatakan pikir-pikir.(lin)

Related

Hukum 4645515522911010838

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item