anakbangsapost

Dinas TRTB Medan Dituding Tidak Adil Soal Tanah Jalur Hijau

Medan(ABP) 
Polemik tanah jalur hijau di Kecamatan Medan Johor semakin memanas, masyarakat tuding Pemko Medan berpihak kepada salah seorang pemilik sekolah yang juga menggarap tanah di jalur hijau, Walikota Medan Dzulmi Eldin diminta menindak bawahannya.
Dinas TRTB Medan
Berawal dari salah satu rumah warga di Jalan STM Gang Suka Elok Kelurahan Sukamaju Kecamatan Medan Joho yang mau diambilalih Kepala Sekolah Nurul Azizi, H. Noor Bilqis, untuk memperlebar sekolah. Padahal warga suka elok itu sudah puluhan tahun tinggal di atas tanah jalur hijau. 
Konon menurut masyarakat, Kepala Sekolah Nurul Azizi, H. Noor Bilqis memang sengaja kerjasama dengan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Pemko Medan untuk menggusur rumah warga dengan alasan mau di buat taman. 
Masyarakat minta kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin agar masalah tanah jalur hijau harus bersikap adil karena sepanjang Jalan Suka Elok ini pun banyak warga yang membangun di atas tanah jalur hijau, termasuk Sekolah Nurul Azizi pun memakai tanah jalur hijau. 
"Kenapa Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan tidak menggusur Sekolah Nurul Azizi juga?" tanya beberapa masyarakat kepada wartawan. 
Masyarakat minta kepada Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan harus adil, jangan hanya mendengar sepihak. "Kalau masalah tanah jalur hijau, Sekolah Nurul Azizi pun mengambil tanah jalur hijau sekitar 7 meter,"kata mereka.
Informasi yang diperoleh, Kepala Sekolah Nurul Azizi, H Noor Bilqis, pun dicurigai masyarakat sengaja membayar Lurah Sukamaju, Muhammad Yasir Rizka,S,STP, untuk mengeluarkan surat no 300/63, dengan alasan program Walikota Medan untuk membuat taman berhias.
Kepala Sekolah Nurul Azizi, H. Noor Bilqis saat ditemui wartawan di kantornya Kamis (16/10/2014), mengungkapkan, rumah warga yang berdiri di atas tanah jalur hijau itu terlihat kumuh, makanya tanah jalur hijau itu mau di buat taman berhias oleh Pemko Medan. 
Ia mengaku sekolahnya yang berdiri di atas tanah jalur hijau sipa dibongkar saat dikonfirmasi wartawan. Namun dia bertanya apa hubungannya sama wartawan masalah tanah jalur hijau ini. Padahal wartawan kerjanya-kan hanya mencari informasi yang sebenar-benarnya." 
Informasi yang didapat. Warga jalan suka elok kini kabarnya sudah dapat surat dari Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan segera membongkar rumah di atas tanah jalur hijau dalam waktu 7X24 jam. 
Warga jalan suka elok bersedia kalau memang mau di bongkar rumah nya, tapi sekolah nurul azizi yang membangun di atas tanah jalur hijau sekitar 7 meter pun harus di bongkar juga ujarnya."(AG)

Related

Medan 2462541383992947979

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item