Polsek Marbau Tangkap Pengedar Shabu
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/09/polsek-marbau-tangkap-pengedar-shabu.html
Labura (ABP)
Jajaran Kepolisian Sektor Marbau meringkus salah seorang pemuda diduga pengedar mau pun pemakai Narkoba jenis Shabu, saat ditanya wartawan Kapolsek enggan memberi keterangan.
![]() |
| ilustrasi |
Tersangka Irpan Ritonga ,penduduk Desa Bangun Rejo,Kec NA IX-X diringkus saat berada di cafe warna ,Kelurahan Marbau,Kecamatan Marbau,Kabupaten Labuhan Batu Utara,Selasa siang (2/9/2014).
Barang bukti dalam bungkusan plastik diduga shabu ditemukan petugas di bawah jok kereta tersangka.
Kapolsek Marbau AKP Idris S ,saat dikonfirmasi kebenaran tentang penangkapan itu, tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan dengan alasan untuk pengembangan.
"Saya belum bisa berikan keterangan kepada wartawan karena tersangka lagi kita periksa untuk melakukan pengembangan",ujar Kapolsek kepada ABP.
Selain itu, Kapolsek juga menyebutkan belum tentu barang bukti yang diamankan mereka berupa shabu,karena akan di cek lagi ke Lab Poldasu.
"Belum bisa kita buktikan itu shabu,bisa-bisa tawas, kita akan cek lagi ke Poldasu,tapi tentang penangkapan ini saya sudah melaporkannya kepada Kapolres Labuhanbatu",ujar AKP Idris S dengan penuh alasan.
Begitu juga saat wartawan hendak mempublikasikan foto tersangka,salah seorang petugas melarangnya.
Pemilik cafe warna bermarga Manurung tidak berada ditempat ,sedangkan pelayan cafe saat di tanya tidak mengetahui perihal penangkapan itu.
"Kami tidak tau pak,karena penangkapan itu kita sedang tertidur",jelas salah seorang pelayan cafe tersebut kepada ABP.(IL)

Posting Komentar