KPK Didesak Periksa Sekda Provsu Nurdin Lubis
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/09/kpk-didesak-periksa-sekda-provsu-nurdin.html
Medan(ABP)
Puluan massa tergabung dalam Aliansi Sumut Bersih Anti Korupsi (ASBAK) demo di DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, mendesak KPK segera memproses korupsi berjamaah dilakukan jajaran Pemprovsu dengan memanggil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Propinsi Sumut H Nurdin Lubis SH.
| Massa mengatasnamaakan Asbak saat melkukan aksi di gedung DPRD Sumut Kamis 25 September 2014 |
Aksi demo Aliansi Sumut Bersih Anti Korupsi dilakukan Kamis 25 September 2014 dan diterima anggota DPRD Sumut Nezar Joeli. Dari selebaran yang dibagikan, aliansi tersebut diketahui gabungan sejumlah lembaga yang diketuai oleh OMMBAK Sumut (Ibrahim Simanjuntak), AMPUN (F Akbar), GEMA Sergai (Hidayatullah), AMPER SU (Ade Syahputra), FORDIMSU (Iqbal Zikry) beralamat di Jalan Garu II A gang Tanjung Balai No.26 Medan Amplas.
Menurut Asbak keseluruhan dugaan korupsi melibatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho, dilakukannya dengan mmenggunakan tangan-tangan orang kepercayaannya, malah Gatot menurut Asbak diduga melakukan tindak pidana korupsi baik itu dari APBD maupun dari jualbeli jabatan, dengan menggunakan orang-orang kepercayaan nya seperti Fajar Arifianto, Zulkarnain alias Zul jenggot, Agus Purwanto alias Gus Pur, Candra dan Yoda (kader PKS-Pengurus Pemuda Keadilan Sumut).
Begitu juga terhadap Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 disebutkan mereka ada nama-nama Budiman Nadapdap dan Zulkifli Effendi Siregar.
ASBAK mendesak anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dan baru saja dilantik untuk mengambil sikap atas permasalahan di Sumut yang melibatkan Gubernur Sumut.
Menurut ASBAK, konspirasi korupsi bantuan daerah bawahan (BDB) dan Bansos dan hibah tidak sesuai ketentuan dilakukan Panitia Anggaran dan Pimpinan DPRD Sumut serta Ketua Tim Angaran Pemerintah Daerah diketuai Sekdapropsu Nurdin Lubis, Kepala Bappeda Sumut juga Wakil Ketua TAPD Riadil Akhir Lubis, Kabiro Keuangan juga Sekretaris TAPD Baharuddin Siagian.
ASBAK juga menuding tindak pidana korupsi yang dilakukan Pempropsu yakni penyertaan modal untuk PT Bank Sumut Rp537 miliar, namun Bank Sumut mengaku menerima Rp456 miliar, sehingga terjadi selisih Rp81 miliar dan hingga sekarang tidak jelas (BPK RI).
Berikutnya, Dana BOS tahun 2012 sebesar Rp14 miliar seharusnya digunakan triwulan III dan IV tidak dicairkan dan dialihkan kepada kegiatan lain pada medio 2013.
Desakan ASBAK agar KPK turun tangan juga terkait Notis KPK untuk APBD 2012 terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Sumut sebesar Rp83 miliar tidak melalui KUA-PPAS.
Ada juga delapan point kegiatan dinas perikanan dan kelautan Sumut sebesar Rp10 miliar tidak melalui KUA-PPAS dengan total anggaran Rp93 miliar.
ASBAK juga menilai penyusunan anggaran belanja hibah dan bansos tahun 2012 sebesar Rp2,1 triliun melanggar Permendagri No.32 tahun 2011.
Selain itu, alokasi BDB kepada 33 kab/kota se Sumut terindikasi korupsi karena diduga harus mengeluarkan fee 7 persen.
Selanjutnya, APBD 2012 Rumah Sakit Haji Medan sebesar Rp4 miliar untuk pengadaan obat paten senilai Rp1,7 miliar diduga fiktif dengan modus bayar hutang pihak ketiga.(tim)
Posting Komentar