Kejatisu dan Tipikor Poldasu Jangan Tidur, Panlok USU Ditantang Buka Data UMB
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/09/kejatisu-dan-tipikor-poldasu-jangan.html
Medan, (ABP)
Tingginya jumlah calon mahasiswa USU lulus Jalur Mandiri (UMB PT) 2014/2015 yang tidak ikut test kesehatan, sebagai syarat terakhir untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) mencapai 156 orang (lulus ujian tulis 1. 159, namun ikut test kesehatan hanya 1. 003). Seharusnya menjadi celah bagi Kejatisu dan Tipikor Poldasu untuk mengusut tuntas indikasi KKN dalam penyelenggaraan Ujian Mandiri S-1 USU.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif LSM Indonesia Bangkit-Alfiannur Syafitri, saat ditemui wartawan di halaman kantor Komisi Informasi Daerah Sumut (KPID Sumut), Senin sore,(8/9/2014).
Apalagi sebut Alfiannur Syafitri, dari 1. 182 kuota kursi mahasiswa jalur mandiri, Panitia Lokal USU hanya meluluskan 1. 159 orang dari ujian tulis. Dihitung dari kuota hingga mahasiswa lulus test kesehatan 928 orang, berarti ada 254 kursi tidak terisi pada jalur mandiri ini.
Karenanya Alfiannur Syafitri menantang panitia lokal USU, membuka data dan identitas para peserta ujian mandiri. Termasuk mengungkap eksistensi 156 orang yang lulus, tapi tidak menjalani test kesehatan.
“Sebelum pengumuman memang seluruh dokumen adalah rahasia negara, tapi setelah pengumuman lulus silahkanlah dibuka kepada publik. Jika memang benar USU adalah lembaga pendidikan publik yang transparan dan akuntabel”, lantang Alfiannur Syafitri.
Ditambahkannya, dugaan tidak profesionalnya kinerja panitia lokal dan pihak rektorat dalam penerimaan mahasiswa baru 2014/2015 ini, terlihat dari adanya indikasi lain, seperti tidak dicantumkannya nama mahasiswa cadangan lulus, seperti yang dilakukan oleh Panlok UNAND. Antisipasi andai mahasiswa lulus ujian tulis berhalangan tetap atau tidak lulus dalam test kesehatan, jatah kursi tidak kosong begitu saja.
Seperti pada Fakultas Kedokteran dimana 3. 760 oangtua mahasiswa rela membayar Rp.500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian dan berharap lulus dari jalur mandiri. Namun bisanya hanya 24 orang saja diumumkan lulus, menyisakan 1 kursi lagi dari kuota yang ada.
Agar publik Sumatra Utara, khususnya orangtua dan para mahasiswa yang ikut ujian jalur mandiri dapat mengetahui detil proses pengumuman jalur mandiri, LSM Indonesia Bangkit tutur Alfian akan minta KPID Sumut membuka keseluruhan data peserta jalur mandiri, yang lulus ujian tulis, lulus test kesehatan dan dapat NIM.
“Termasuk identitas mereka yang lulus ujian tulis, tapi tak ikut test kesehatan. USU seringkali mengingkari peraturanya, seperti meski baru pada TA.2014/2015 ini boleh menerima mahasiswa asing di Fak. Farmasi, tapi kenyataanya telah menerima 6 mahasiswa asing di fakultas itu pada TA. 2013/2014, dengan bukti NIM ; 141501226, 141501227, 141501228, 141501236, 141501236, dan 141501237”, papar Alfiannur Syafitri.
Dugaan tidak profesionalnya pihak USU dalam pelaksanaan ujian, termasuk jalur mandiri yang memposisikan universitas belum transparan serta terbuka kepada publik tukas Alfian, makin nyata dengan adanya keluhan mahasiswa Pasca Sarjana USU (S2) program studi Ilmu Psikologi, Olga Septania, yang mengaku pada media masa terbitan Medan, (Senin 8 September 2014), jika lembar ujiannya hilang saat ujian pada 16, 17, dan 19 Agustus lalu. Padahal Olga mengaku sudah lulus ujian, tapi belakangan panitia menghubugi Olga tidak lulus, dengan alasan lembar jawaban Olga tidak ada diterima panitia ujian(hilang).
Pengacara Siap Dampingi
Pengacara Kota Medan, H. Hasanuddin, SH, kepada wartawan menyatakan kesiapannya mendampingi, peserta ujian jalur mandiri yang merasa dirugikan haknya dalam proses pelaksanaan ujian jalur mandiri UMB PT USU TA 2014/2015, dan ingin menempuh jalur hukum kepada panitia dan universitas berdasar data-data diatas. Sebelumnya salahsatu pakar hukum Kota Medan, Prof. Edi Warman, M.Hum, saat dimintai komentarnya, mengatakan tidak mengikuti detail proses penerimaan mahasiswa baru khususnya UMB PT di USU 2014/2015, hingga tidak dapat memberikan komentar. (yan)
Posting Komentar