Kejari Medan Musnahkan Narkotika dan Judi
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/09/kejari-medan-musnahkan-narkotika-dan.html
Medan(ABP)
Kejari Medan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan dan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap dari periode September hingga Desember 2013, yang berlangsung di Halaman kantor Kejari Medan, Jumat (26/09/2014).
![]() |
| Add caption |
Pemusnahanan ini langsung dipimpin Kajari Medan, Kajari Medan, Drs.M Yusuf SH MH, didampingi Kasi Pidum Kejari Medan, Dwi Agus Arfianto SH serta disaksikan Kasubid Narkobafor Labfor Cabang Medan, AKBP Zulni Erma, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP, Joko Susilo, Wakasatres Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto dan Kasi Intel Kejari Medan, Erman Syafrudianto SH, Kasubagbin Kejari Medan, Soleh SH.
Dalam keterangan persnya,
Kajari Medan, Drs. M Yusuf SH MH, menjelaskan pemusnahan ini merupakan program yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
Disebutkannya, hal tersebut untuk menghindari resiko penumpukan barang bukti dikarenakan kondisi ruangang serta menghindari resiko lainnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, narkotika sebanyak 299 perkara diantaranya, narkotika jenis shabu-shabu seberat, 1.109,76 gram dan narkotika jenis daun ganja seberat 2.742,65 gram, psikotrofika jenis happy five sebanyak 1 perkara dengan barang bukti 0,14 gram selanjutnya, psikotropika jenis pil ekstasi sebanyak 75 butir atau 61.32 gram.
Selanjutnya, pihak kejaksaan juga memusnahkan barang bukti hasil perjudian dari 76 perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap, dimana barang bukti yang dihancur bukti rekapan, handphone, serta mesin ding dong atau jackpot.(lin)

Posting Komentar