anakbangsapost

H.Raudin Purba: Kemauan Pemerintah dan DPR RI Untuk Tuntaskan Kasus Tanah Di Sumut Lemah

Medan(ABP)
Kemauan pemerintah pusat dan anggota DPD RI, DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut priode 2009-2014 terkesan lemah untuk menuntaskan kasus-kasus tanah di Sumut.
H.Raudin Purba

"Mungkin karena mereka tahu urusan penyelesaian tanah-tanah di Sumut ribet, maka mereka patah arang dan tidak menindaklanjuti aspirasi ribuan, bahkan ratusan ribu petani yang mengharapkan adanya penuntasan di tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, maupun tanah masyarakat yang mengklaim tanahnya diserobot PTPN III, PTPN IV maupun kebun swasta disejumlah kabupaten/kota di Sumut," tandas mantan anggota DPRD Sumut, H.Raudin Purba, SPdi pada wartawan di sela unjuk rasa ribuan petani Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumut di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (24/9). 
Raudin ke DPRD Sumut dalam rangka mengembalikan mobil dinas wakil rakyat priode 2009-2014 kepada Sekretariat DPRD Sumut. Pengembalian ini, menurut mantan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut sesuai dengan janjinya kepada pihak sekretariat dewan sebelumnya. 
TURUT AKSI: Sejumlah orang tua dari kelompok tani SPI Sumut juga turut aksi
unjuk rasa yang menginginkan adanya penyelesaian kasus-kasus tanah disertai
dengan tindakan anarkis preman sewaan perkebunan.

Kepada wartawan yang menanyakan kenapa 700 kasus tanah selama belasan tahun tak pernah terselesaikan, Raudin, yang juga Ketua Parade Nusantara Sumut, menegaskan, bahwa sepanjang anggota DPD RI dan DPR RI tidak mendorong pemerintah pusat untuk menyelesaikan ratusan kasus tanah, maka sampai kapanpun kasus-kasus tanah yang ada mengambang terus. 
"Itu kuncinya, Gubernur Sumut saja tak mampu dan tak punya wewenang untuk melakukan penyelesaian kasus-kasus tanah di Sumut. 
Jadinya, dari tahun ke tahun, suasananya terus melingkar diseputaran yang itu ke itu juga. Misalnya, menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat di DPRD Sumut karena adanya tindakan anarkis dari preman sewaan mafia tanah maupun sejumlah PTPN di Sumut. 
Ia juga mengakui, DPRD Sumut hanya sebatas menampung aspirasi, bukan menyelesaikan dan makanya mentok terus ketika disampaikan di tingkat Mendagri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat. Para petinggi yang berkaitan dengan kasus pertanahan itu cuma bisa janji-janji saja. 
Terakhir, lanjutnya, pada bulan Agustus dan September 2014 lalu, Komisi A DPRD Sumut juga sudah berupaya untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah ke Mendagri dan BPN dan mendorong agar pemerintah pusat menganggarkan anggaran untuk pengukuran ulang tanah yang disengketakan. Hasilnya juga sama, sia-sia. 
"Kasus-kasus tanah tetap mengambang. Diawang-awang," ucap Raudin, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seraya menambahkan, sangat menghargai para kelompok tani di saat peringatan hari tani Indonesia hari ini. 
SOLUSI 
Ke depan, beber Raudin, jika ingin DPRD Sumut membuat karya besar dan prestasi tidak kata lain selain terus mendorong dimasukkan pengukuran tanah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut. 
"Karena sejauh ini, pihak BPN di Jakarta maupun Sumut, tidak mungkin mengeluarkan anggaran ukur tanah yang bersengketa mengingat pos tersebut tidak ada," katanya. 
Disebutkan, solusi kedua yang dinilainya sangat prinsipil adalah kembalikan status BPN seperti semula, yakni Depdagri. 
Karena munculnya permasalahan pertanahan di Indonesia, terutama Sumut, diduga dari BPN akibat institusi ini memegang kekuasaan penuh. 
"Ini merupakan regulasi dibidang pertanahan di Indonesia ke depan yang saya nilai paling efektif sesuai tuntutan reformasi yang sarat dengan keinginan perubahan-perubahan," tegasnya. (vandey)

Related

Medan 8235457590071347201

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item