Fenomena USU Jadi Pabrik Dokter Asing
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/09/fenomena-usu-jadi-pabrik-dokter-asing.html
Dirjen DIKTI Harus Bertanggungjawab
Medan, (ABP)
Membanjirnya mahasiswa asing di Universitas Sumatra Utara, yang tercatat hingga Juli 2014 mencapai 868 orang (Fakultas Kedokteran 609 mahasiswa, dan Fakultas Kedokteran Gigi 259 mahasiswa), sebagaimana informasi dari Ketua Panitia Lokal Penerimaan Mahasiswa Baru USU, Zulkifli Nasutian, Sekretaris Eksekutif Lian Dalimunte.
Saat publikasi Fakultas Farmasi menerima penghargaan internasional pertengahan Juli 2014 kemarin, menunjukkan tidak berjalannya fungsi pengawasan dan pembinaan admisistrasi penerimaan mahasiswa baru oleh Dirjen DIKTI.
Pernyataan ini disampaikan pemerhati pendidikan Sumut, Alfiannur Syafitri, dalam pers rilisnya, Minggu,(14/09).
Menurut Alfian, USU sebagai lembaga pendidkan berbadan hukum USU harusnya mentaati asas serta peraturan- perundangan yang membatasi jumlah mahasiswa asing tidak boleh melampui angka 10% jumlah mahasiswa fakultas.
Sebagaimana dijabarkan dalam SK. Dirjen Dikti Nomor : 1840/D/T/2001.
Surat Dirjen DIKTI itu lanjut Alfian, selain mencegah terjadinya diskriminasi dalam penerimaan mahasiswa baru terhadap anak negeri. Juga pencegahan asset negara yang dipisahkan dan berada dalam pengawasan PTN, lebih banyak dimanfaatkan oleh orang asing.
“Andai benar terjadi pelanggaran terhadap kuota 10% mahasiswa asing, maka patut diduga ada oknum petinggi USU yang bermain dengan para pejabat di DIKTI.
Sebab keberadaan mahasiswa asing itu sangat mudah dideteksi, dari NIM dan data EPSBED. Jadi tingginya jumlah mahasiswa asing, mustahil berjalan mulus tanpa adanya KKN di DIKTI”, ujar Alfian.
Ditambahkan oleh Alfian, indikasi KKN seiring tingginya jumlah mahasiswa asing, dapat dijerat UU Tindak Pidana Korupsi, karena ada klausul seperti penyalahgunaan wewenang dan jabatan, dengan melanggar SK. Dirjen DIKTI diatas.
“SK Dirjen 1840 yang membatasi kuota 10% jumlah mahasiswa asing adalah peraturan final, andai terjadi pelanggaran selama bertahun-tahun, kondisi itu bukan lagi masalah pelanggaran ataupun kelalaian administrasi, tapi sudah menjadi pelanggaran hukum.
Sebab berlangsung secara terus-menerus, sistematis dan berkesinambungan. Dan tentu saja menimbukan kerugian kepada negara, karena pasti ada target dalam penyaluran APBD dan APBN kepada universitas Sumatera Utara setiap tahun ”, tukas Alfiannur Syafitri.
Saat ditanya bahwa keberadaan mahasiswa asing dibutuhkan dari sisi pendanaan guna menjalankan USU sebagai organisasi pendidikan, Alfian menyebutkan, sebenarnya keberadaan mahasiswa dalam negeri juga sudah mampu memenuhi kebutuhan anggaran.
Seperti keberadaan mahasiswa lokal jalur mandiri di Fak. Kedokteran.
Dan beda uang kuliah antara mahasiswa asing dengan mahasiswa lokal hanya kisaran Rp. 20 juta.
Hingga patut dipertanyakan, sikap USU yang seperti mendiskriminasi masyarakat peminat Jalur Mandiri di Fak. Kedokteran yang mencapai 3. 760 mahasiswa.
Namun pihak universitas tidak memenuhi kuota 25 orang Fak.Kedokteran, dan hanya mengumumkan 24 nama siswa yang lulus. Begitupula dengan kuota 1.182 mahasiswa Jalur Mandiri dari 42 Prodi, namun universitas hanya menerima 1. 159 orang saja.
“Ada dugaan tingginya jumlah mahasiswa asing tadi, bukan pada masalah besarnya uang kuliah mereka. Sebab besaran uang kuliah itu tidak berbeda jauh dengan yang dikenakan kepada warganegara kita.
Tapi ada dugaan komisi dari penerimaan mahasiswa asing lebih tinggi dan menggiurkan, daripada menerima mahasiswa lokal.
Bila benar keadaan ini yang terjadi, maka diragukan nasionalisme pejabat lembaga yang setiap tahunnya mendapatkan i APBN dan APBD Sumut itu”, keras Alfiannur Syafitri.
Sebelumnya Ketua Panlok USU yang juga PUREK I Kemahasiswaan Zulkifli Nasution, lewat Humas Bisru Hafie kepada media cetak dan elektronik terbitan Medan membantah terjadinya pelanggaran terhadap kouta 10% mahasiswa asing.
Bahkan sebut Zulkifli jumlah mahasiswa asing tiap Fakultas dibawah jumlah 40 orang, setiap tahunnya.
Bahkan Bisru Hafie lewat SMS kepada wartawan menandaskan, TA. 2014 ini kouta mahasiswa asing tiap fakultas tidak melebihi angka 25 orang.
Sayangnya data milk Portal USU menunjukkan membludaknya mahasiswa asing sejak tahun 2011 lalu. Seperti di Fak. Kedoteran, TA. 2011 jumlah mahasiswa 513; asing 138. TA. 2012 jumlah mahasiswa 538; asing 118. TA. 2013 jumlah mahasiwa 483; asing 95.
Dan TA. 2014 jumlah mahasiswa 270; asing 41. Demikian pula di Fak. Kedokteran Gigi, TA. 2011 jumlah mahasiswa 214; asing 63. TA. 2012 jumlah mahasiswa 218; asing 55 orang. TA. 2013 jumlah mahasiswa 238; asing 51. Dan TA. 2014 jumlah mahasiswa 244; asing 40.
Sementara di Fak. Farmasi yang baru pada tahun 2014-2015, ini baru dapat menerima mahasiswa asing. Ternyata sejak tahun lalu telah menerima 6 mahasiswa asing. (yan)

Posting Komentar