anakbangsapost

Delapan Pelanggar Qanun Maisir Dicambuk, Seorang Pelanggar Sempat Mengamuk

Banda Aceh,(ABP) 
Sebanyak delapan pelanggar Qanun Maisir Nomor 13/2003 tentang maisir atau perjudian menjalani proses uqubat cambuk yang dilaksanakan usai shalat Jum’at pekan lalu di halaman Mesjid Ateuk Pahlawan Banda Aceh. Sebenarnya ada Sembilan pelanggar yang akan dicambuk, namun menjelang eksekusi cambuk, salah seorang mengalami shock dan berdasarkan pemeriksaan medis tidak layak untuk menjalani hukuman cambuk saat itu, sehingga ditunda, sedangkan delapan pelanggar lainnya tetap dicambuk saat itu. 
Seorang pelanggar melakukan perlawanan 
saat menjelang dicambuk, terpaksa dibujuk 
oleh aparat polisi dan wilayatul hisbah 
atau polisi syariat  
Kesembilan pelanggar tersebut telah divonis oleh Mahkamah Syar’iyah Kota banda Aceh untuk mendapat delapan kali hukum cambuk. Namun setelah dikurangi masa tahanan tiga bulan atau 3 kali cambuk maka hukuman yang mereka terima masing-masing mendapat 5 kali cambuk. Para pelanggar qanun ini ditangkap pada medio Juni 2014. Para pelanggar yang sudah menjalani uqubat cambuk langsung bebas. 
Namun prosesi cambuk tidak semulus yang dilihat, ada pemandangan tak lazim terjadi di atas panggung cambuk. Tak seperti biasanya terhukum cambuk yang pasrah saat akan dicambuk, ada dua orang pelanggar yang mengamuk malah menantang algojo. Kejadian ini terjadi saat eksekusi delapan warga yang kedapatan berjudi di halaman Masjid Besar Pahlawan, Kampung Ateuk Pahlawan, saat terpidana kedua, P bin S, naik ke panggung cambuk dengan wajah tegang. Ia memperlihatkan kekesalannya terhadap eksekutor cambuk. 
Setelah algojo mendaratkan lima kali sabetan rotan, P bin S pun berupaya menyerang algojo. Ia hendak menendang sang algojo. Namun berhasil dicegah sejumlah petugas Polisi Syariat dan polisi. Seorang tercambuk lainnya, juga dilanda emosi. Ia terus meronta melepaskan diri dari kawalan empat petugas polisi dan WH. Bahkan, pria brewokan ini menyerang fotografer yang berada di bagian depan panggung cambuk. Saat rotan algojo mendarat di punggungnya, tangannya terus merebut rotan dan mengancam algojo. 
Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal yang hadir memberi sambutan sebelum acara eksekusi menyebutkan, hukuman cambuk merupakan bagian dari upaya untuk mengangkat harkat dan martabat manusia di depan Yang Mahakuasa. Illiza meminta warga yang menyaksikan prosesi cambuk tidak menghina terhukum. "Belum tentu mereka lebih buruk dari kita. Bisa jadi mereka lebih baik dari kita, karena mereka telah mend
apatkan hukuman dan bertaubat nasuha," pungkas Illiza. (lan)

Related

BreakNews 8893842922214835470

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item